Medan(MedanPunya) Diduga melakukan ujaran kebencian, anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) dilapor ke polisi. Anak bupati tersebut yakni berinisial SL.
Ia diduga melakukan pencemaran nama baik melalui akun Media Sosial (Medsos), pada Kamis (9/11/2021) silam.
Saat itu, SL mengunggah sebuah status dalam akun Facebook bernama Nia Lim yang bertuliskan.
‘Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmuuu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Lakilaki suka lawani perempuan apa namanya ? bencong. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu . pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution’
Andi Syahputra Nasution, yang tercantum namanya didalam status tersebut tidak terima dan langsung mengadukannya ke Polres Labuhanbatu.
Andi mengatakan, laporan tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.
Rencananya nanti, ia dan kuasa hukumnya akan mendatangi Polda Sumatera Utara.
“Saya dan pengacara rencananya akan jumpa dengan penyidik Polda hari ini,” kata Andi, Rabu (12/1).
Selain itu, kedatangannya ke Polda Sumatera Utara juga untuk mempertanyakan tentang perkembangan laporan pengaduannya.
“Mempertanyakan pelimpahan laporan saya dari Polres Labuhanbatu ke unit cyber Polda dan perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.***trb/mpc/bs