Minggu, 1 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Buruh Dorong Polisi Usut Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Senin, 24 Januari 2022
kanal Daerah
26
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Serikat buruh menyesalkan temuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Terbit Rencana Perangin Angin. Serikat buruh meminta agar polisi mengusut tuntas hal ini.

“Jika hal itu benar, maka kami sangat mengutuk keras perbuatan yang tidak berprikemanusiaan itu, dan kami minta agar kepolisian segera mengusut kasus ini, apa alasannya Bupati Langkat punya penjara khusus buruhnya ini,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, Senin (24/1).

Jika benar kerangkeng itu digunakan untuk memenjarakan buruh, kata Willy, perbuatan itu sangat melanggar undang-undang. Jika benar, maka hal ini menjadi yang pertama kali terjadi di Indonesia.

“Organisasi kami juga memiliki anggota buruh perkebunan di Sumatera Utara, ada sekira 20 perusahaan perkebunan, tidak pernah mendapatkan kasus seperti itu, itu sangat kejam jika benar,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Migrant CARE menerima laporan penemuan diduga kerangkeng manusia di Rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Karena itu, mereka akan melaporkan temuan itu ke Komnas HAM hari ini.

Dari undangan yang diterima, Migrant CARE akan mendatangi Komnas HAM pada Senin (24/1), pukul 13.00 WIB.

“Berdasarkan laporan yang diterima Migrant CARE, di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi,” ucap Ketua pusat studi migrasi Migrant CARE, Anis Hidayah, dalam keterangannya, Minggu (23/1).

Anis menyebut, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan. “Kiat merupakan praktik perbudakan modern,” katanya.

Bupati Langkat sendiri terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Langkat. Beberapa orang ditangkap KPK, termasuk Bupati Langkat, Terbit Rencana.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bupati Langkatkerangkeng manusiaSerikat buruh
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ditegur Jokowi soal Jalan, Gubsu Tuding Warga Karo Akan Ngadu ke Amerika

Berita Berikutnya

Tiang Besi Pengikat Jembatan Sicanang Belawan Dicuri Pakai Mesin Las

Related Posts

Daerah

Kereta Api Sribilah Utama Tabrak Truk Pengangkut Sawit di Asahan

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Pecandu Narkoba Curi Motor-Emas Rp 400 Juta di Sidimpuan Divonis 5 Tahun Bui

Selasa, 27 Januari 2026
Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Real Madrid Pantau Unai Emery

Jumat, 30 Januari 2026

Antonio Conte Salahkan Jadwal Usai Napoli Tersingkir dari Liga Champions

Kamis, 29 Januari 2026

Kim Jong Un Disebut Takut Bernasib seperti Maduro, Khawatir Digulingkan AS

Rabu, 28 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana