Tanjungbalai(MedanPunya) Syahrial, mantan Wali Kota Tanjungbalai sudah ‘digolkan’ KPK dalam perkara suap.
Namun, Partai Golkar menerbitkan keputusan, bahwasannya sosok yang akan mengisi pergantian antar waktu (PAW) Wakil Wali Kota Tanjungbalai adalah Sri Silvisa Novita, istri Syahrial.
Tak pelak, keputusan ini menuai polemik.
Pro dan kontra terjadi di masyarakat. Tak sedikit yang menolak keberadaan Sri Silvisa Novita.
Spanduk penolakan pun terpasang di jalanan Kota Tanjungbalai.
Dalam spanduk tersebut tertulis bahwa penolakan karena Sri Silvisa Novita atau yang akrab dipanggil Vita istri koruptor.
“GM Pekat-IB menolak (Istri Koruptor) untuk memimpin Kota Tanjungbalai,” tulis spanduk tersebut.
Dalam spanduk itu juga tertulis bahwa masyarakat Tanjungbalai ingin Tanjungbalai bersih.
“Demi Tanjungbalai Bersih. #Maudibawakemanakotakerangini,” tulisnya dalam spanduk tersebut.
Sementara, Syu’aib, Sekretaris DPD Golkar Tanjungbalai saat dikonfirmasi membenarkan bahwa istri Syahrial telah terpilih sebagai calon Wakil Wali Kota Tanjungbalai melalui rapat pleno.
“Iya, ibu Sri Silvisa Novita terpilih sebagai calon Wakil Wali Kota Tanjungbalai melalui rapat pleno yang dilakukan oleh DPD Golkar pada Senin (7/2) lalu,” kata Syu’aib, Selasa(15/2).
Katanya, dalam pemilihan tersebut Vita diajukan sebagai calon tunggal dari DPD Golkar Tanjungbalai, dimana yang sudah disepakati oleh pimpinan daerah dan kecamatan.
“Seharusnya dua, namun hanya ibu Sri Silvisa Novita yang diajukan dan tidak ada calon lainnya. Hal itu sepakat dipilih oleh pimpinan,” ujarnya.
Ditanyakan apa alasan hasil rapat pleno yang memilih Vita sebagai calon wakil Walikota Tanjungbalai, Syu’aib mengaku Vita memiliki suara terbanyak.
“Hasil rapat pleno semua mensetujui bahwa Sri Silvisa Novita diangkat sebagai calon wakil Walikota Tanjungbalai,” katanya.
Untuk pengajuan ke DPRD Tanjungbalai, Syu’aib menunggu hasil definitif Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib sebagai PAW Wali Kota Tanjungbalai.
“Untuk itu, menunggu Plt Wali Kota didefinitifkan, kemudian kami ajukan ke DPRD Tanjungbalai,” katanya.
Disinggung terkait dengan pro kontra yang ada di masyarakat sekaligus spanduk penolakan yang naik di Kota Tanjungbalai, ia menjawab bahwa hal itu sah-sah saja dilakukan.
“Kami melakukan pemilihan secara sah dan sudah mengikuti prosedur, dimana kami juga telah sesuai dengan regulasi yang ada di Republik Indonesia ini,” jawabnya.***trb/mpc/bs