Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Heboh Warga Beli BBM Pakai Teko dan Kaleng Biskuit, Ini Kata Pertamina

Kamis, 21 April 2022
kanal Daerah
86
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nias Barat(MedanPunya) Sebuah foto yang menunjukkan warga di Nias Barat, Sumatera Utara, membeli BBM jenis Pertalite menggunakan teko membuat heboh. Pembelian ini dilakukan di sebuah SPBU di sana. Selain teko, warga di sana juga dikabarkan membeli BBM menggunakan kaleng biskuit.

Dalam foto terlihat petugas wanita yang mengisikan BBM. Teko terlihat sudah hampir penuh dengan BBM.

Petugas itu mengisi BBM ke teko di tengah antrean pengendara yang juga ingin mengisi di SPBU itu. Di dalam foto tertulis peristiwa itu terjadi hari ini pukul 07.27 WIB.

Section Head Commrel Pertamina Patra Niaga Region Sumbagut, Agustiawan mengatakan, pembelian BBM jenis pertalite menggunakan teko itu tidak diizinkan. Hal ini karena BBM jenis ini sudah masuk kategori BBM penugasan.

“Bahwa BBM Bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan menggunakan jeriken sejak adanya keputusan dari Menteri ESDM yang menyatakan bahwa pertalite statusnya berubah menjadi jenis BBM khusus penugasan dari yang sebelumnya merupakan jenis BBM umum, maka perlakuannya sama dengan BBM bersubsidi,” ucap Agus kepada wartawan.

Agus mengatakan pembelian boleh dilakukan jika menggunakan jeriken yang berbahan logam dan melampirkan surat dari dinas terkait. Hal ini diperuntukkan bagi nelayan ataupun petani.

Section Head Commrel Pertamina Patra Niaga Region Sumbagut, Agustiawan mengatakan, pembelian BBM jenis pertalite menggunakan teko itu tidak diizinkan. Hal ini karena BBM jenis ini sudah masuk kategori BBM penugasan.

“Bahwa BBM Bersubsidi tidak boleh diperjualbelikan menggunakan jeriken sejak adanya keputusan dari Menteri ESDM yang menyatakan bahwa pertalite statusnya berubah menjadi jenis BBM khusus penugasan dari yang sebelumnya merupakan jenis BBM umum, maka perlakuannya sama dengan BBM bersubsidi,” ucap Agus kepada wartawan.

Agus mengatakan pembelian boleh dilakukan jika menggunakan jeriken yang berbahan logam dan melampirkan surat dari dinas terkait. Hal ini diperuntukkan bagi nelayan ataupun petani.

Agus menduga, warga membeli menggunakan teko atau kaleng biskuit ini karena menyamakan antara jeriken dari bahan logam dengan teko yang juga dari bahan logam.

“Betul (masyarakat salah persepsi soal jeriken berbahan logam),” jelasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BBMNias BaratPertamina
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Leher Digorok, Tubuh Ditikam, Seorang Pria Lalu Dibakar hingga Tewas di Tanjungbalai

Berita Berikutnya

David de Gea Antusias Sambut Erik ten Hag sebagai Pelatih MU

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana