Labura(MedanPunya) Aksi wanita mencuri satu tin (10 slop) rokok di salah satu toko yang ada di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) dengan cara menjepitkan terekam kamera pengawas. Rekaman ini kemudian viral setelah di media sosial.
Pencurian itu dilakukan seorang wanita berusia sekitar 60-an tahun, yang mengenakan pakaian gamis. Pemilik toko, Nur Asiah Pasaribu menceritakan aksi tersebut terjadi di tokonya yang berada di Simpang Merbau Rabu (27/4).
“Kejadiannya semalam sekitar jam 11.30 WIB, waktu barang kami baru masuk,” kata Nur Asiah, Kamis (28/4).
Nur mengatakan aksi itu dilakukannya saat dirinya dan pekerja toko luput mengawasinya. Setelah sebelumnya, dia menyaru sebagai pembeli di toko tersebut.
“Dia belanja jajanan. Jumlahnya sekitar Rp 30-an ribu. Setelah selesai, sewaktu mau pergi, disitulah diambilnya 1 tin rokok yang dimasukkannya ke dalam pakaiannya, dan dijepitnya dipaha,” imbuh Nur Asiah.
Rokok yang dicuri wanita tersebut biasanya dijual Nur Asiah seharga Rp 211 ribu per slop nya (10 bungkus Rokok). Itu artinya kerugian yang diderita Nur Asiah bernilai total sekitar Rp 2,1 juta.
Nur Asiah mengatakan aksi pencurian ini tidak dilaporkan nya ke pihak yang berwenang. Alasannya karena dia hanya ingin peristiwa ini menjadi peringatan bagi pedagang-pedagang lainnya.
“Enggak dilaporkan. Biar saja lah. Tujuan diunggah ke Facebook biar jadi pelajaran bagi dia, bahwa dia sebenarnya sudah diketahui, dan peringatan untuk pedagang lainnya supaya lebih berhati-hati,” ungkapnya.***dtc/mpc/bs