Senin, 16 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Asun Dicari-cari Kelompok Tani di Batubara, Dilaporkan Gelapkan Uang Pengurusan Tanah

Jumat, 20 Mei 2022
kanal Daerah
24
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Batubara(MedanPunya) RH alias Asun kini dicari-cari puluhan anggota Kelompok Tani Rukun Sari di Kabupaten Batubara.

Pasalnya, RH alias Asun dituding menggelapkan uang anggota Kelompok Tani Rukun Sari hampir Rp 1 miliar, atau berkisar Rp 800 juta.

Kasus dugaan penggelapan ini pun kemudian dilaporkan anggota kelompok tani ke Polres Batubara.

Menurut Ketua Kelompok Tani Rukun Sari, Ali Erfendi, laporan terhadap RH alias Asun dibuat pada Kamis (19/5).

“Kasus ini pertama terjadi pada tahun 2021 lalu. Dia (terlapor) mendatangi kami, dan mengaku bisa mengurus sertifikat tanah yang sedang dikelola oleh kami,” kata Ali, Jumat (20/5).

Menurut pengakuan Ali, masing-masing anggota kelompok tani mulanya menyetorkan uang Rp 10 juta sampai Rp 50 juta kepada RH alias Asun.

“Dia meyakinkan kami, tanah seluas 40 hektare tersebut sudah berhasil kami menangkan di pengadilan dari pihak swasta, sehingga suratnya harus segera diurus. Namun bukannya diurus, dia (terlapor) malah menipu kami,” jelasnya.

Terlapor sudah dianggap menipu, karena tidak punya itikad baik terhadap para korbannya.

“Dihubungi tidak bisa, kami datangi ke rumahnya sudah tidak ada. Akibat hal tersebut, kami melaporkan kejadian ini ramai-ramai ke Polres Batubara,” katanya.

Ia berharap, dengan dibuatnya laporan, RH alias Asun bisa segera ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

“Harapan kami, polisi segera mencari RH, sehingga persoalan ini menjadi terang dan pelaku mendapat ganjaran atas perbuatannya,” pungkasnya.***kps/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kabupaten BatubaraKelompok Tanipenipuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gubsu Edy-Walkot Bobby Kompak Hadiri Acara PDIP Sumut

Berita Berikutnya

Pensiunan TNI Gebuki Warga di Warung Tuak, Polisi Buru Satu Pelaku Lagi

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana