Sabtu, 1 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

PDIP Kritik Gubsu Edy yang Tak Tahu Tugasnya Meskipun 4 Tahun Menjabat

Selasa, 26 Juli 2022
kanal Metro
15
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Edy Rahmayadi mengaku tidak mengetahui tugasnya sebagai Gubernur Sumut meski sudah 4 tahun menjabat. Hal ini mendapatkan kritikan dari PDIP Sumut.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Aswan Jaya awalnya mengomentari pernyataan Gubsu Edy yang mengatakan tidak ada yang mengawasi tugasnya sebagai gubernur.

“Pandangan Edy Rahmayadi sebagai Gubsu yang kinerjanya tidak memiliki pengawas sangat keliru dan pernyataan ini sangat menyedihkan untuk seorang pemimpin besar,” ucap Aswan, Selasa (26/7).

Aswan menduga pernyataan itu dilontarkan Edy karena orang nomor satu di Sumut itu dalam keadaan kurang sehat. Hal ini disampaikan Aswan karena menilai Edy sebagai gubernur juga memiliki pengawas dalam menjalankan tugasnya, salah satunya adalah rakyat.

“Mungkin saat menyampaikan itu Pak Edy lagi kurang sehat yang mempengaruhi daya ingat dan pengetahuannya. Saya bantu mengingatkan bahwa ada 15 juta rakyat Sumut yang terus mengawasi dan memberikan assesment terhadap kinerja seorang Gubsu,” tutur Aswan.

“Rakyat akan menyampaikan penilaian dari hasil pengawasannya saat Pilgubsu akan datang. Kalau baik kinerjanya maka dukungan politik juga baik, begitu sebaliknya, ada jutaan rakyat yang mengawasi,” sambungnya.

Bukan hanya rakyat, Aswan mengatakan pengawasan terhadap Gubsu juga dilakukan oleh DPRD Sumut. Bahkan, DPRD Sumut disebut sampai membuat pansus untuk membahas laporan pertanggungjawaban Gubsu Edy Rahmayadi.

“Selain itu, secara konstitusional DPRD Sumut terus menerus mengawasi dan memberikan assesment yang disampaikan melalui sidang-sidang paripurna dan lainnya hasil dari reses, kunjungan dapil, kunjungan kerja dan lain sebagainya, bahkan harus sampai membentuk Pansus untuk membuktikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran sesuai atau tidak, benar atau tidak. Seluruh kegiatan DPRD Sumut memberikan catatan dan rekomendasi tentang baik buruknya kinerja Edy Rahmayadi,” tegasnya.

Aswan pun menilai, pernyataan Edy Rahmayadi yang menyebut tidak adanya pengawasan terhadap kinerjanya sebagai Gubernur Sumut merupakan bentuk mengabaikan peran dari DPRD Sumut.

“Bila dinyatakan tidak memiliki pengawas maka secara sadar sesungguhnya selama hampir 4 tahun ini Edy Rahmayadi menzirokan DPRD Sumut dan mengabaikan semua rekomendasi dan catatan-catatan dari DPRD Sumut,” jelas Aswan.

Aswan kemudian menilai, karena tidak merasa diawasi oleh rakyat dan DPRD yang membuat Edy tidak mengetahui tugasnya sebagai Gubernur Sumut selama 4 tahun ini.

“Maka pantas (Edy Rahmayadi) tidak memahami apa yang harus dikerjakannya,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Edy Rahmayadi menyampaikan dirinya merasa tidak ada yang mengawasi. Bahkan, Edy mengatakan dirinya juga tidak mengetahui apa yang harus dikerjakannya sebagai Gubernur Sumut meski sudah 4 tahun menjabat.

“Saya jobdiscroption saya ini apa? Saya tak pernah tahu. Udah 4 tahun, hampir 4 tahun,” ucap Edy saat acara pelantikan Ikatan Asesor Profesional Indonesia (IASPRO) di Medan, Senin (25/7).***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: DPRD SumutEdy RahmayadiPDIP
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Chelsea Bukan Kandidat Juara Liga Inggris

Berita Berikutnya

Pria di Belawan Tewas Ditikam Hanya karena Uang Rp 2.000

Related Posts

Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 M Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana