Kamis, 30 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Buruh Minta Upah Minimumaik 8% Tahun Depan

Sabtu, 29 Agustus 2020
kanal Ekonomi
27
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi pada 2021 sebesar 8%. Keinginan tersebut diharapkan bisa mendongkrak daya beli.

Namun, di sisi lain pandemi virus Corona (COVID-19) masih menghantui Indonesia dan negara lain. Pandemi ini juga mempengaruhi sendi-sendi ekonomi dalam negeri.

“Ya kami berharap minimal 8% dibandingkan tahun lalu, sehingga daya beli bisa terjaga,” kata Said, Sabtu (29/8).

Ia mengatakan, untuk mendongkrak konsumsi tak bisa jika hanya mengandalkan APBN. Oleh sebab itu, daya beli masyarakat melalui kenaikan upah minimum harus dilakukan.

“Kenaikan upah pun harus dilakukan, kalau nggak konsumsi akan turun. Seberapa kuat sih bansos pemerintah? Kan uangnya sudah jebol APBN itu. Subsidi upah juga kan paling sampai Desember. Oleh karena itu, bagi perusahaan-perusahaan secara umum dia harus menaikkan upah,” terang Said.

Ia mengakui, memang sederet perusahaan mengalami tekanan karena pandemi COVID-19. Namun, ada beberapa sektor yang justru tumbuh di tengah pandemi seperti industri farmasi atau alat kesehatan (alkes).

Namun, bagi perusahaan yang tak mampu memenuhi usulan kenaikan upah minimum, diharapkan dapat menginformasikannya secara resmi kepada pemerintah.

“Bagi yang tidak mampu, baru nanti melapor. Kan sudah ada itu surat edaran menteri bagaimana perusahaan yang tidak mampu membayar upah. Tapi jangan dipukul rata dulu semua tidak mampu, itu salah,” tutup dia.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: buruhKSPIupah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Tantang China, Kapal Perang AS Berlayar di Laut China Selatan

Berita Berikutnya

Diincar Barcelona, Begini Tanggapan Memphis Depay

Related Posts

Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Ekonomi

72% Ekspor RI Disumbang Industri Pengolahan, Jumlahnya Rp 1.723 T

Senin, 6 Oktober 2025
Ekonomi

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.000 Triliun

Kamis, 2 Oktober 2025
Ekonomi

Terbaru! RI Raup Rp 41,09 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol

Jumat, 26 September 2025
Ekonomi

Saham Gudam Garam-Sampoerna Terbang Usai Purbaya Kritik Tarif Cukai

Senin, 22 September 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Tembus Rp 100 Ribu

Selasa, 9 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana