Lubukpakam(MedanPunya) Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang berhasil meringkus Sumartono (51) pelaku yang bacok mantan istrinya Dewi Dahliana (50) Selasa, (20/9).
Sumartono sebelumnya melakukan penganiayaan dan bacok wajah mantan istrinya dengan parang.
Pelaku bacok wajah korban berulang-ulang hingga terluka parah.
“Iya (sudah ditangkap). Tadi pagi jam 07.00,” ucap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi.
Informasi sementara didapati oleh petugas kalau motif pelaku menganiaya korban karena dendam. Namun sejauh ini hal ini masih didalami oleh penyidik.
“Motif pastinya biar tidak salah ini masih kita didalami dulu. Ya ada nyesalnya dia tapi ada dendamnya juga. Makanya didalami dulu motifnya apa,” kata I Kadek.
Saat ditangkap pelaku bersembuyi di kebun-kebun. Secara detail I Kadek pun belum bisa memaparkan lebih jauh. Kasus ini akan dipaparkan oleh Kapolresta, Kombes Pol Irsan Sinuhaji.
Korban Dewi Dahliana saat ini tercatat sebagai warga Desa Dagang Krawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Meski demikian ia sehari-hari berdomisili di Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa.
Karena mendapat luka bacokan yang cukup parah dibagian wajah ia pun kini mendapat perawatan di RSUD Deli Serdang. Ia dibacok oleh mantan suaminya itu di pinggir Jalan Bandar Labuhan Desa Dagang Krawan.
Ia yang baru pulang belanja dengan menggunakan sepeda motor dipepet oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.Tanpa memberikan ampun, pelaku pun berulang kali membacoki korban pada bagian wajah.***trb/mpc/bs