Senin, 13 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Buang Bayi dalam Kardus Biskuit, Pasangan Kekasih di Siantar Akhirnya Ditangkap

Kamis, 3 November 2022
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) AHA (18) dan SM (19), pasangan kekasih yang tega buang bayi merah diduga hasil hubungan gelapnya akhirnya ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Siantar.

Sebelumnya, pasangan kekasih ini membuang bayi merah anak mereka di rumah warga.

Saat ditemukan, bayi merah yang diletakkan dalam kardus biskuit itu kedinginan.

Kasi Humas Polres Siantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pasangan kekasih tersebut bukan suami istri.

Keduanya masih sekadar hubungan berpacaran.

Saat berpacaran, keduanya sudah sering melakukan hubungan suami istri / persetubuhan.

“Akibatnya, perempuan yang berinsial SM hamil atau mengandung sejak bulan Maret 2022. Berdasarkan keterangan SM bahwa kehamilannya tidak diketahui kedua orangtuanya ataupun orang lain,” kata Rusdi, Kamis (3/10).

Untuk menutupi kehamilannya, SM kerap mengenakan baju terusan atau baju kembang.

Adapun berdasarkan keterangan SM, bahwa pada kehamilan bulan ke delapan, tepatnya Sabtu (29/10) sekira pukul 04.00 WIB, ia merasakan sakit perut disertai pecah ketuban.

Kemudian SM yang berada di dalam kamar melahirkan sendiri tanpa dibantu oleh orang lain.

Ia sendiri memotong tali pusar sendiri dengan gunting seadanya, dan meletakkan bayi perempuan tersebut di dalam kain dan meletakkan bayi tersebut di dalam sebuah kardus.

SM dan AHA pun menyempatkan waktu untuk membeli pakaian bayinya di salah satu toko di Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

“Kemudian mereka datang ke Mesjid Soleh di Jalan Jawa, Kelurahan Banten, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar untuk membersihkan bayi dan memakaikan pakaian bayi yang baru dibeli,” kata Rusdi.

AHA dan SM kemudian datang ke Yayasan Islamic Centre di Jalan Asahan, Kab. Simalungun dengan tujuan untuk menitipkan bayi perempuan tersebut. Namun pihak Yayasan Islamic Centre menolak atau tidak menerima penitipan bayi.

Alhasil AHA dan SM meletakkan bayinya di dalam kardus dan membuangnya di rumah Jalan Mawar, Kel. Simarito, Kec. Siantar Barat, Kota Siantar.

“Selanjutnya masyarakat sekitar menemukan bayi di dalam kardus dan membawa ke rumah RT Kel Simarito yang bernama Nasaruddin,” jelasnya

Kini, kedua pelaku ditahan atas sangkaan melakukan Tindak Pidana pembuangan bayi sebagaimana dimaksud dalam pasal 308 subs 305 KUHPidana Yo 55 KUHPidana.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: buang bayipasangan kekasihPolres Siantar
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rusak Parah, Jembatan Sei Ular Akan Ditutup

Berita Berikutnya

Kapolrestabes Medan Janji Ungkap Perampokan Modus COD yang Libatkan Anak Buahnya

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

FIFA Gocek Suporter Usai Bikin Kategori Tiket Piala Dunia 2026 Paling Mahal

Jumat, 10 April 2026

HUT TNI AU, Pesawat Kepresidenan Prabowo Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle

Jumat, 10 April 2026

Netanyahu Akan Diadili Pekan Ini, Sempat Tertunda Imbas Perang Iran

Jumat, 10 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana