Selasa, 14 Oktober 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kepala Sekolah SMAN 6 Medan Dituntut Turun dari Jabatannya, Diduga Korupsi dan Perbudak Guru

Selasa, 22 November 2022
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Keluarga besar SMA Negeri 6 Medan menuntut pemecatan kepada kepala sekolah yang menjabat saat ini.

Seluruh Tenaga Pendidik di sekolah tersebut merasa tidak nyaman atas kepemimpinan Siti Rahmah Lubis yang dianggap arogan dan sudah melakukan teror terutama kepada guru non PNS.

Hal ini disampaikan dalam surat pernyataan ketidaknyamanan kepemimpinan yang ditandatangani oleh 35 tenaga kependidikan dari 59 Tendik di sekolah tersebut.

Beberapa guru menjelaskan terkait tuntutan mereka yang sudah sempat ditanggapi oleh Kacabdis Medan Selatan pada 8 November 2022 lalu.

“Kita sudah sempat mediasi dengan Kacabdis, dari mediasi tersebut Kacabdis mengatakan akan menyampaikan keluhan para guru ke Kadisdik Sumut. Namun hingga hari ini belum mendapatkan tanggapan apapun,” ujar mereka.

Surat yang ditandatangani bersama oleh Tendik SMA Negeri 6 Medan tersebut menjelaskan bahwa kepala sekolah disebut arogan.

Dalam setiap penandatanganan berkas apapun selalu diawali dengan teror pemecatan atau ancaman.

Kemudian kebijakan lainnya yang dianggap memberatkan para guru, seperti pemaksaan piket tanpa dibayar.

Guru pembina ekstrakurikuler tak mendapat uang transportasi, para guru dijatah dalam mengkonsumsi minuman seperti kopi dan teh.

Guru-guru juga selalu dicurigai saat duduk dan berkumpul bersama sampai dilakukan pemasangan cctv lengkap dengan perekam suara.

Dalam surat tersebut juga disebutkan terkait pengelolaan keuangan yang tidak transparan sebab fungsi kepala sekolah yang harusnya mengawasi jadi mengambil alih seluruh kerja bendahara.

Selanjutnya dijelaskan besaran gaji guru honorer yang tak merata, pencairannya sulit dan tidak tepat waktu. Serta beberapa keluhan lainnya yang termaktub dalam 19 poin disurat tersebut.

Keluarga besar SMA Negeri 6 Medan menuntut pemecatan kepada kepala sekolah yang menjabat saat ini.

Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis diduga lakukan korupsi dan ‘perbudak’ sejumlah tenaga pengajar beserta guru di sekolah tersebut.

Selama ini, Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis tidak transparan dalam mengelola anggaran, baik itu dana BOS (bantuan operasional sekolah), ataupun uang SPP.

Surat Keterangan Ketidaknyamanan Kepemimpinan pun sudah dilayangkan Tenaga Kependidikan disekolah tersebut ke beberapa dinas terkait, audiensi juga sudah dilakukan dengan Kacabdis Medan Selatan.

Berdasarkan hal tersebut wartawan sudah mengkonfirmasi ke Kadisdik Sumut, Asren Nasution.

Kadisdik Sumut membenarkan adanya laporan tersebut dan sedang memproses laporannya.

“Kepala sekolah sudah kita panggil dan sudah kita periksa, saat ini sedang di kaji lebih dalam lagi, nanti setelah itu baru kita putuskan hasilnya. Kita tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaannya, yang pasti kita sudah lakukan tindakan terhadap laporan tersebut,” ujar Asren Nasution, Selasa (22/11).

Dari 59 tenaga pendidik di SMA Negeri 6 Medan, 35 orang sudah membuat tanda tangan dan petisi, meminta Dinas Pendidikan Sumut segera memeriksa dan mencopot Siti Rahmah Lubis.

Banyak guru dan tenaga pendidik, khususnya yang non PNS, tidak nyaman dengan cara kepimpinan Siti Rahmah Lubis.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: kepala sekolahSiti Rahmah LubisSMA Negeri 6 Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Polda Sumut Tegaskan Kasus Penyerangan RS Bandung Berlanjut

Berita Berikutnya

Jepang Menang Lawan Jerman, Fansnya ‘Juara’ Kebersihan Piala Dunia 2022

Related Posts

Metro

Viral Tamu Bawa Sajam-Serang Karyawan Hotel di Medan gegara Kunci Kamar

Kamis, 9 Oktober 2025
Metro

Tanggul Parit Jebol Bikin Rumah Warga Terendam Air di Medan

Kamis, 9 Oktober 2025
Metro

Dana Transfer ke Pemkot Medan Tahun 2026 Dipangkas Sebesar Rp 595 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Metro

Kata Gubsu Bobby Usai Ditegur Kemendagri gegara Inflasi Sumut Tinggi

Selasa, 7 Oktober 2025
Metro

Pemutihan Pajak Kenderaan Disambut Antusias, Bapenda Sumut: Realisasi Pajak Capai Rp 6,6 M per Hari

Senin, 6 Oktober 2025
Metro

2 Orang Warga jadi Korban Bentrok Ormas di Medan, Lapak Jualan Rusak

Senin, 6 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Hamas Bilang Tak Akan Lagi Memerintah Gaza Usai Perang

Senin, 13 Oktober 2025

Antony Hancur di MU Bukan karena Banderol Selangit

Senin, 13 Oktober 2025

Viral Tamu Bawa Sajam-Serang Karyawan Hotel di Medan gegara Kunci Kamar

Kamis, 9 Oktober 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana