Medan(MedanPunya) Gubuk dan barak narkoba yang ada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai kabarnya kembali beroperasi.
Masyarakat yang tinggal di sekitar barak narkoba ini merasa resh, karena khawatir anak-anaknya menjadi korban peredaran gelap narkotika.
Meski barak narkoba ini sudah pernah digerebek, tapi sejumlah mafia dan bandar sabu kembali bebas menjalankan bisnis haramnya.
Menurut Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba atau yang akrab disapa Pak Uda, keberadaan barak narkoba ini berdekatan dengan lokasi hiburan malam.
Ada tiga lokasi hiburan malam yang diduga menjadi tempat pesta narkoba dan perjudian.
Ketiga hiburan malam itu yakni Sky Garden, Cafe Duku Indah dan Cafe Champion.
Beberapa diantaranya sudah sempat disegel pemerintah, tapi masih tetap bisa beroperasi bak tak tersentuh hukum.
“Tolong lah, jangan dengarkan informasi laporan yang hanya baik dari anak buah, dengarkan juga informasi dari kami. Sehingga harus diambil alih Kapoldasu dalam menyerap aspirasi kami ini,” kata Zainuddin Purba.
Zainuddin Purba meminta Kapolda Sumut turun ke lapangan melakukan pemusnahan barak narkoba ini.
Sebab, kata Zainuddin Purba, jika tidak diambil alih Kapolda Sumut langsung, maka barak narkoba akan tetap bebas beroperasi.
Bahkan, para pelakunya sampai detik ini tak satu pun yang ditangkap dan diproses hukum.
“Banyak orang hebat di Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu, tapi tidak bisa berbuat apa-apa karena Kapolrestabesnya tidak sungguh-sungguh memerintahkan anggotanya,” kata Zainuddin Purba.***trb/mpc/bs