Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sakit Hati, Adik Tega Bunuh Kakak Kandung di Simalungun

Kamis, 8 Desember 2022
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Polisi menangkap RS (47), pelaku pembunuhan terhadap Asdadorna Sijabat (53) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku tega menghabisi nyawa kakak kandungnya gegara sakit hati dirinya serta keluarganya pernah diancam bunuh oleh korban.

“Tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo dalam keterangannya, Kamis (8/12).

Rachmat menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Selasa (6/12) sekitar Pukul 13.15 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun. Awalnya, saksi BS (30), anak dari korban menemukan orang tuanya dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar tidur korban.

Selanjutnya, dalam penyelidikan aparat kepolisian diperoleh hasil bahwa RS (47) warga LK II Sarimatondang, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik yang merupakan adik kandung korban sebagai pelaku pembunuhan tersebut. Kemudian, petugas mengamankan pelaku di kediamannya.

“Dalam hitungan jam, sekitar pukul 17.00 WIB tim Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan tersangka yang sedang berada di kediamannya,” sebut Ari.

Ari menjelaskan peristiwa pembunuhan ini terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap korban. Pada Senin, 5 Desember 2022 sekira pukul 18.00 WIB, pelaku pulang ke rumah dari ladang, kemudian anak pelaku yang berinisial YE, GP dan NP melaporkan sama pelaku bahwa korban marah-marah. Korban mengatakan akan membunuh pelaku RS (47) karena pelaku merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.

“Ditambah lagi saat pulang dari kebun pelaku merasa kesal dan tambah emosi, lantaran korban meletakkan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya yang tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan korban ketika sedang berada di teras rumah,” sebut Ari.

Mendengar cerita anak-anaknya, pelaku kemudian emosi dan berniat menghabisi nyawa kakak kandungnya. Selanjutnya pada pukul 21.00 WIB pelaku membeli 1 gulung tali plastik warna hijau.

Keesokan harinya, Selasa sekira pukul 08.00 WIB setelah anak-anak pelaku berangkat ke sekolah. Tanpa basa-basi pelaku mendatangi korban yang sedang duduk di pintu belakang.

Pelaku langsung mencekik leher korban dari depan, mendorongnya sampai ke kamar tidur, menjatuhkan korban ke tempat tidur dan mengambil selimut untuk membekap supaya korban tidak teriak.

“Tak sampai di situ saja pelaku juga sempat mengambil tali dari kantong celana dan mengikat tangan, kaki dan badan korban. Selanjutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak,” ujar Ari.

Setelah itu pelaku pulang ke rumah untuk makan. Setelah makan, pelaku kembali melihat korban ke kamar untuk memastikan keadaan korban.

Setelah korban dipastikan meninggal dunia pelaku membuka ikatan tali yang ada di badan, tangan dan kaki kemudian menutupi korban dengan selimut dan sisa tali tersebut dibuang di dapur korban. Setelah itu pelaku berangkat ke ladang.

Dari hasil pemeriksaan RS mengakui perbuatannya tersebut yang telah membunuh Asdadorna Sijabat.

“Pelaku sakit hati karena korban mengancam akan membunuh pelaku dan keluarganya, dan dari keterangan masyarakat sekitar mengatakan bahwa pelaku dan korban sering terlibat adu mulut, keduanya sering ribut,” sebut Ari.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pembunuhanPolisiPolres Simalungun
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pria yang Ditikam di Hadapan Banyak Warga Tanjungbalai Meninggal Dunia

Berita Berikutnya

Penyebab Bus Metro Deli Terbakar Diduga Korsleting Listrik

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana