Jakarta(MedanPunya) Pemerintah mengatakan kenaikan cukai hasil tembakau atau rokok akan mempengaruhi angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hal ini terjadi karena harga produk hasil tembakau akan mengalami kenaikan.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Sri Mulyani membahas terkait kebijakan tarif cukai rokok tahun depan yang telah ditetapkan presiden.
Sri Mulyani bilang kenaikan cukai rokok untuk 2023 dan 2024 adalah 10%. Kemudian untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) 5%. Dia menyebut ada penyesuaian batasan minimum harga jual eceran (HJE) dan akan memperhatikan perkembangan harga di pasar serta rata-rata kenaikan cukai rokok.
Menurut dia, kebijakan cukai rokok ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi karena harga produk akan naik dan rokok adalah barang yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Dampak (cukai rokok) terhadap inflasi terbatas yaitu 0,10% sampai 0,20% dan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi -0,01% hingga -0,02%,” kata Sri Mulyani di Komisi XI DPR, Senin (12/12).
Dia optimis cukai rokok ini dampaknya lebih terbatas ke inflasi karena sebelumnya inflasi sudah terkelola dengan baik. Angka inflasi sempat naik, namun mereda pada November 2022.
Sri Mulyani memperkirakan angka inflasi tahun 2023 berada di kisaran 3,6%. Hal ini disebabkan oleh melambatnya harga komoditas global secara umum.
Nantinya kenaikan cukai rokok ini akan berbeda untuk setiap golongan. Misalnya golongan sigaret kretek mesin (SKM) I dan II rata-rata naik antara 11,5% – 11,75%, sigaret putih mesin (SPM) I dan II naik sekitar 11%, serta sigaret kretek tangan (SKT) rata-rata 5%.***dtc/mpc/bs