Kamis, 22 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jadi Biang Inflasi, Cukai Rokok Naik Bakal Tekan Ekonomi RI

Senin, 12 Desember 2022
kanal Ekonomi
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Pemerintah mengatakan kenaikan cukai hasil tembakau atau rokok akan mempengaruhi angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut hal ini terjadi karena harga produk hasil tembakau akan mengalami kenaikan.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR. Sri Mulyani membahas terkait kebijakan tarif cukai rokok tahun depan yang telah ditetapkan presiden.

Sri Mulyani bilang kenaikan cukai rokok untuk 2023 dan 2024 adalah 10%. Kemudian untuk golongan sigaret kretek tangan (SKT) 5%. Dia menyebut ada penyesuaian batasan minimum harga jual eceran (HJE) dan akan memperhatikan perkembangan harga di pasar serta rata-rata kenaikan cukai rokok.

Menurut dia, kebijakan cukai rokok ini akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi karena harga produk akan naik dan rokok adalah barang yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat.

“Dampak (cukai rokok) terhadap inflasi terbatas yaitu 0,10% sampai 0,20% dan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi -0,01% hingga -0,02%,” kata Sri Mulyani di Komisi XI DPR, Senin (12/12).

Dia optimis cukai rokok ini dampaknya lebih terbatas ke inflasi karena sebelumnya inflasi sudah terkelola dengan baik. Angka inflasi sempat naik, namun mereda pada November 2022.

Sri Mulyani memperkirakan angka inflasi tahun 2023 berada di kisaran 3,6%. Hal ini disebabkan oleh melambatnya harga komoditas global secara umum.

Nantinya kenaikan cukai rokok ini akan berbeda untuk setiap golongan. Misalnya golongan sigaret kretek mesin (SKM) I dan II rata-rata naik antara 11,5% – 11,75%, sigaret putih mesin (SPM) I dan II naik sekitar 11%, serta sigaret kretek tangan (SKT) rata-rata 5%.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: cukai rokokinflasiSri Mulyani
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Ronaldo ‘Tamat’ di Piala Dunia, Mbappe Kasih Reaksi Begini

Berita Berikutnya

Negara-negara Arab Akan Ambil Tindakan Jika Iran Punya Senjata Nuklir

Related Posts

Ekonomi

Produksi Beras Naik, Cadangan Nasional Dekati 4 Juta Ton

Senin, 19 Mei 2025
Ekonomi

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Merosot, Termurah Rp 24 Ribu per Kg

Rabu, 14 Mei 2025
Ekonomi

Melambat, Ekonomi RI Tumbuh 4,87 Persen Pada Kuartal I 2025

Senin, 5 Mei 2025
Ekonomi

Perang Dagang Masih Lanjut, Harga Minyak Lesu

Selasa, 29 April 2025
Ekonomi

Neraca Dagang RI Surplus 59 Bulan Berturut-turut

Senin, 21 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana