Binjai(MedanPunya) Pelaku pencurian sepeda motor di parkiran masjid berhasil diringkus polisi.
Peristiwa ini terjadi di parkiran Masjid Nurul Hidayah yang berada di Dusun Simpang Selesai, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (14/12) sekitar pukul 05.15 WIB.
“Korbannya bernama Fadil Azram (27) warga Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat, pada saat itu memarkirkan sepeda motornya Honda Vario BK 4956 RAJ di parkiran Masjid Nurul Hidayah, selanjutnya korban melaksanakan salat subuh,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Senin (19/12).
Lanjut Junaidi, saat tengah melaksanakan salat subuh, korban mendengar suara teriakan maling dari arah luar masjid. Kemudian korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi, dan langsung melaporkan ke Polsek Selesai.
“Pada siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB, personel Polsek Selesai melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor di Mesjid Nurul Hidayah berinisial DKH (31) warga Desa Jentera Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat,” ujar Junaidi.
Sedangkan itu, pada Kamis (15/12) sekitar pukul 10.00 WIB, personel kepolisian mendapat informasi pelaku berinisial DKH sedang berada di Desa Namu Sialang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, polisi pun melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial DKH, yang pada saat itu pelaku bersembunyi salah satu rumah kontrakan di Dusun Kwala Sawit, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
“Dari tangan pelaku DKH diamankan barangbukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa plat nomor yang digunakan untuk melakukan pencurian, satu buah anak kunci T, satu buah kunci ring alat yang digunakan untuk melakukan pencurian atau membuka kunci kontak sepeda motor,” ujar Junaidi.
“Tak hanya itu satu celana panjang warna coklat, satu baju kaos warna hitam, satu potong kain sarung warna kuning pakaian yang digunakan pada saat melakukan pencurian, satu unit handphone Vivo yang digunakan untuk melakukan pencurian,” sambungnya.
Sementara itu, tak hanya pelaku berinisial DKH yang berhasil diamankan polisi. Setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial RPS (17) warga Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.
Tak hanya itu, pelaku berinisial HS (27) warga Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, yang sedang berada di satu rumah warga di Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan juga diringkus polisi.
“Dari tangan pelaku berinisial HS diamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4956 RAJ yang hilang milik korbannya di parkiran masjid,” ujar Junaidi.
Terhadap ketiga pelaku, dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e, 5e KUHPidana.
“Para pelaku dan barangbukti sudah diamankan Polsek Selesai guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi.***trb/mpc/bs