Pematangsiantar(MedanPunya) Kedua pencuri kursi taman di Lapangan Merdeka Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (25/1).
Pelaku inisial HRS (25) yang merupakan residivis diamankan saat pangkas rambut di Jalan Rakutta Sembiring.
Dari informasi HRS, diketahui keberadaan rekannya DT (20) di pasar Dwikora Pematang Siantar.
Polisi kemudian menyisir lokasi pasar tradisional itu lalu membekuk DT saat mengamen.
“Satu pelaku HRS diamankan saat pangkas rambut. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama rekannya,” kata Rusdi.
Dia menyebut, kedua pelaku mengaku mencuri kursi taman di pelataran Lapangan Adam Malik dengan cara menggoyang goyang kursi hingga terlepas.
Selain barang bukti kursi yang diamankan dari tempat penampungan barang bekas, polisi juga mengamankan sepeda motor tanpa pelat nomor yang digunakan kedua pelaku mencuri kursi taman.
Sebelumnya, video yang merekam dua orang pria mengendarai sepeda motor sambil membawa kursi taman viral di media sosial.
Dilihat dari video tersebut, sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor mengikuti pemotor yang berboncengan membawa kursi taman.
Sambil membuntuti aksi pemuda tersebut, terdengar teriakan maling. Lalu terduga pelaku terjatuh dari motor.
Video itu merekam peristiwa di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Siantar Utara, Pematang Siantar, pada 23 Januari 2023 dini hari.
Esoknya, kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) ke Polres Pematang Siantar.***kps/mpc/bs