Kamis, 12 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Wanita Ini Sembunyikan 21 Paket Sabu Dalam Bra

Senin, 13 Februari 2023
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Pematangsiantar(MedanPunya) Seorang wanita berinisial MS (49), warga Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. MS kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di dalam bra yang dikenakannya.

“Sabu-sabu didapatkan dari dalam bra yang sedang dia gunakan,” kata Kasi Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya, Senin (13/2).

AKP Rusdi menyebut penangkapan terhadap MS berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap MS di rumahnya pada Rabu (8/2) dini hari.

“Personel Sat Narkoba masuk ke rumah dan menangkap MS saat di dapur rumahnya,” kata Rusdi.

Setelah itu, petugas menyuruh pelaku untuk mengeluarkan narkoba yang disimpannya. Saat itu, pelaku langsung mengambil sebuah benda dari dalam bra yang dikenakannya. Benda itu ternyata sabu sebanyak 21 paket dengan berat bruto 5,83 gram.

“MS mengeluarkan sebuah kaus kaki yang di dalamnya ada 21 paket sabu dengan berat brutto 5,83 gram dari dalam branya,” ujarnya.

MS mengaku barang haram itu diperolehnya dari seorang warga Kota Tebing Tinggi berinisial Y. Saat ini, petugas tengah mendalami jaringan tersebut.

“Seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke Sat Narkoba Polres Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Berikan Komentar:
Tags: Pematang SiantarPolisisabu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

MU Juara Liga Inggris Musim Ini? Keane dan Neville Beda Pendapat

Berita Berikutnya

Bentrok Pemuda di Deli Serdang, 1 Warga Tewas Ditikam

Related Posts

Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Kasipenkum Imbau Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Lubuk Pakam Serahkan Diri

Selasa, 3 Februari 2026
Daerah

Maling Bermodal Gunting Gasak 8 Chromebook di SD Sergai, Barang Bukti Dibuang ke Semak REl KA

Selasa, 3 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Terkait Program Gentengisasi Prabowo, Walkot Medan: Kita Coba Koordinasi

Senin, 9 Februari 2026

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana