Selasa, 20 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Biaya Haji Naik, Calon Jemaah Haji di Asahan Dipersilakan Tunda Keberangkatan

Kamis, 16 Februari 2023
kanal Daerah
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Kisaran(MedanPunya) Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR resmi memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 naik menjadi RP 49,8 juta. Artinya ada penambahan biaya cukup besar dari tahun lalu yang dibebankan pada calon jemaah haji.

Terkait hal ini, panitia penyelenggara haji di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) mempersilakan kepada calon jemaah yang berniat menunda keberangkatan jika terkendala biaya.

“Karena kenaikan biaya itu, jika pun ada nanti jemaah yang memang berniat menunda keberangkatannya, yang bersangkutan bisa datang langsung ke kantor di bagian haji Kemenag melaporkan kepada kami,” kata Lahudin Hasibuan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kamis (16/2).

Lahudin mengatakan, kenaikan BPIH tahun 2023 tersebut merupakan keputusan dari pemerintah, hanya saja karena ada biaya tambahan yang cukup besar wajar jika jemaah berpikir untuk menunda keberangkatannya tergantung kemampuan keuangan jemaah.

“Karena baru diputuskan kita masih menunggu respons jemaah seperti apa, yang jelas kesanggupan keuangan jemaah untuk berangkat haji pasti berbeda-beda,” kata dia.

Untuk diketahui, pada tahun 2022 lalu panitia haji di Asahan memberangkatkan sebanyak 159 orang jemaah haji, sementara di Kota Tanjungbalai ada sebanyak 58 orang jemaah dari total 3.802 jemaah di Sumatera Utara.

“Kalau untuk musim haji 2023 ini kita belum menerima informasi kuota keberangkatan,” kata dia.

Meskipun diakuinya pendaftar haji dan masa tunggu antrean jemaah untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke Mekkah dan mengerjakan rukun Islam yang ke lima di Kabupaten Asahan jumlahnya ribuan orang dan terus bertambah setiap tahun.

“Memang setiap tahun yang sudah mendapatkan giliran berangkat ada saja yang menunda. Bukan karena alasan biaya, tapi karena kondisi kesehatan,” kata dia.

Sebelumnya, biaya haji yang harus dibayarkan oleh jemaah resmi naik menjadi Rp 49.812.700,26. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) tentang besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023.

“Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan menjadi BPIH tahun 1444H/2023M,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR/MPR, Jakarta.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: BPIHKabupaten Asahanongkos haji
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kejari Geledah Kantor Disdik Labura soal Dugaan Korupsi DAK untuk SD

Berita Berikutnya

Jukir Liar Minta Uang ke Ambulans Jemput Pasien di RSUP Adam Malik

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana