Stabat(MedanPunya) Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan aksi jual jalan akibat kondisi jalan rusak. Diketahui jalan tersebut berada di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Dalam video yang dilihat, Senin (20/2), terlihat warga meletakkan ban di setiap lubang yang ada di Jalan Tengku Amir Hamzah itu. Selain ban, warga juga terlihat membuat poster yang bertuliskan jalan tersebut dijual.
“Jalan Ini Dijual, Hub: Abu Dajal,” demikian tertulis dalam poster tersebut.
Diketahui jalan rusak tersebut tepatnya berada di Jalan Tengku Amir Hamzah yang menghubungkan Kebun Lada dan Sendang Rejo. Sampai saat ini belum diketahui siapa yang memasang poster sebagai bentuk protes tersebut.
Ketua Fraksi Keadilan Pembangunan dan Kebangsaan (F-KPK) DPRD Langkat, Aidir Syahputra mengatakan keberadaan jalan rusak memang banyak ditemukan di Kabupaten Langkat. Bahkan ada yang belum tersentuh pembangunan sama sekali.
“Hampir di wilayah Langkat jalan-jalan mengalami kerusakan dan lebih parah dari yang kita bayangkan atau bahkan belum sama sekali dilakukan pembangunan infrastruktur,” kata Aidir Syahputra , Senin (20/2).
Kondisi jalan penghubung Kebun Lada dan Sendang Rejo dia nilai masih tergolong bagus jika dibandingkan dengan kondisi jalan di berbagai wilayah di Langkat.
“Sebenarnya bukan hanya jalan perhubungan Kebun Lada-Sendang Rejo saja yang kondisinya rusak. Bahkan kalau saya perhatikan masih tergolong baik jalan tersebut,” ujarnya.
Jalan rusak itu seperti di daerah Sawit Seberang, Padang Tualang, Tanjung Pura, Gebang, bahkan di jalan menuju komplek perkantoran Bupati Langkat juga tak luput dari kondisi jalan yang rusak tersebut.
“Seperti jalan di ujung desa-desa yang ada di Langkat. contoh di ujung jalan Sawit Seberang, jalan lintas Padang Tualang, daerah pesisir Tanjung Pura , pesisir Kecamatan Gebang, karena saya sering menelusuri/melintasi jalan-jalan tersebut,” ungkapnya,” bebernya.
Politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah Langkat baru bisa dirasakan oleh masyarakat jika belanja daerah tersebut dialokasikan ke pembangunan infrastruktur. Mekanisme belanja tersebut harus dikelola dengan baik agar pembangunannya terkendali.
“Maka kita harus fahami bersama bahwa belanja pemerintah daerah merupakan bentuk realisasi rencana kerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan, akitivitas pemerintah baru dapat dirasakan oleh masyarakat ketika proses belanja selesai dilakukan, seperti belanja penyediaan infrastruktur, belanja subsidi, belanja di bidang pendidikan, dan lain-lain. Salah satu titik strategis penyelenggaraan pemerintahan adalah belanja pemerintah daerah. Mekanisme belanja harus disusun sedemikian rupa sehingga proses belanja dapat dilakukan secara terkendali,” jelasnya.
Meskipun pemerintah tidak dituntut untuk menghasilkan keuntungan, tapi menurut Aidir Pemerintah Langkat tidak boleh seenaknya membelanjakan APBD dengan tidak jelas. Proses audit juga perlu agar tidak ada korupsi dalam proses pembangunan itu.
“Pemerintah selaku organisasi non profit memang tidak dituntut untuk menghasilkan keuntungan, tapi bukan berarti mereka dapat mengeluarkan uang (belanja) dengan seenaknya. Auditor pemerintah juga harus memberi perhatian lebih pada audit atas belanja, karena pada kenyataannya sebagian besar kebocoran APBD terletak pada pelaksanaan belanja. Kebocoran tersebut dapat disebabkan oleh adanya praktik Korupsi,” ujarnya.
Aidir menyebutkan, kualitas belanja juga berpengaruh kepada kualitas pembangunan infrastruktur. Namun terkadang, infrastruktur tersebut cepat rusak padahal sudah sesuai secara anggaran.
“Makanya ketika kualitas pembangunan infrastruktur sangat rendah, terjadi kerusakan yang cepat, kenapa infrastruktur baru saja selesai pengerjaan nya ada yg belum sampai 1 tahun sudah rusak kembali, berartikan kualitasnya rendah. Padahal anggaran sudah sesuai atau apakah harga barang yang naik menyebabkan kualitas pembangunan infrastruktur rendah, banyak sekali faktor penyebab nya,” tutupnya.***dtc/mpc/bs