Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Hukum

KY Terima 2.925 Laporan Sampai 2022, Paling Banyak Perkara Pidana

Senin, 13 Maret 2023
kanal Hukum
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Komisi Yudisial (KY) menyampaikan Laporan Tahunan 2022. Sepanjang 2022, KY telah menerima sebanyak 2.925 laporan.

“Pada bidang pengawasan hakim dan pemantauan, sepanjang tahun 2022 Komisi Yudisial telah menerima laporan masyarakat sebanyak 2.925 laporan,” ujar Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata saat menyampaikan Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2022 di kantornya, Senin (13/3).

Total laporan itu terdiri dari 1.662 laporan masyarakat yang disampaikan langsung ke KY. Bentuk penyampaiannya bisa melalui kantor penghubung KY, pos, ataupun website.

“Terdiri dari 1662 laporan masyarakat. Baik yang disampaikan langsung ke komisi yudisial melalui kantor penghubung Komisi Yudisial atau melalui pos, website, dan informasi,” kata dia.

Sebanyak 1.263 laporan sisanya, melalui surat tembusan. Sedangkan laporan yang disampaikan ke KY didominasi laporan perkara pidana dan perdata.

“1.263 merupakan surat tembusan. Laporan yang disampaikan kepada Komisi Yudisial dari jenis perkara yang didominasi oleh laporan perkara pidana dan aliran perdata dan sisanya perkara lainnya,” sebut dia.

Dari semua laporan tersebut, ada 3 provinsi yang paling banyak menyampaikan laporannya. Yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

“Sedangkan dari wilayah provinsi ada 3 provinsi tertinggi yang menyampaikan laporan ke Komisi Yudisial yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” tuturnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Ketua Komisi YudisialKomisi YudisialMukti Fajar Nur Dewata
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pogba Absen Lagi, Disebut Pemain Juventus Paling Problematik

Berita Berikutnya

Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2023

Related Posts

Hukum

MK: Tak Ada Kewajiban KPK Serahkan Perkara Korupsi ke Peradilan Militer

Jumat, 29 November 2024
Hukum

UU HAM-Adminduk Digugat, MK Diminta Perbolehkan Warga Tak Beragama

Rabu, 23 Oktober 2024
Hukum

Pakar Hukum Soroti Putusan DKPP soal Pelanggaran Etik KPU

Selasa, 6 Februari 2024
Hukum

MA Terbitkan SE Aturan Penerapan Sanksi Pecat Prajurit Terlibat Narkoba

Selasa, 9 Januari 2024
Hukum

Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim, KPK: Inilah Mafia Hukum

Jumat, 8 Desember 2023
Hukum

Kejagung Tangkap 133 Buronan pada 2023

Senin, 27 November 2023

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana