Selasa, 1 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

24 Santri Laki-laki yang Dicabuli 2 Guru di Palas Jalani Pemulihan Psikologis

Senin, 13 Maret 2023
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Palas(MedanPunya) Sebanyak 24 santri laki-laki di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara (Sumut) yang menjadi korban pencabulan dua guru pesantren kini menjalani pemulihan psikologis.

“Ya, sudah (dilakukan), untuk memulihkan psikologis para korban,” kata Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Hitler Hutagalung, Senin (13/3).

Hitler mengatakan, pemulihan psikologis itu dilakukan pada 8-11 Maret 2023 kemarin. Kegiatan itu melibatkan Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Sumut dan Dinas Sosial Palas serta tim psikolog dari Polda Sumut.

“Psikolog Polda sudah turun, dari Kemensos Jakarta, dari provinsi dan Pemkab juga sudah turun,” ujarnya.

Untuk diketahui, kasus pencabulan ini terungkap usai orang tua korban mengetahui adanya dugaan pencabulan itu. Peristiwa itu pun dilaporkan ke Polres Palas pada Minggu (5/3).

Sejauh ini ada sekitar 24 santri yang menjadi korban pencabulan itu. Para korban dicabuli dengan berbagai cara mulai dari dicium, kemaluannya dipegang hingga oral seks.

Pencabulan terhadap santri itu ternyata telah dilancarkan para pelaku sejak tahun 2022 hingga 2023. Para santri yang menjadi korban itu masih anak di bawah umur, yakni mulai usia 14-16 tahun.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan berpura-pura minta dipijat. Mereka mencabuli korban di atas pukul 24.00 WIB.

Saat ini, kedua pelaku berinisial S (30) dan MS (26) itu telah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya juga telah ditahan di RTP Polres Palas.

Atas perbuatan ini, kedua pelaku telah dipecat oleh pihak pesantren. Setelah dikeluarkan dari pesantren, para pelaku pulang ke rumahnya masing-masing di Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas.

Di sanalah, pihak kepolisian mengamankan keduanya pada Senin (6/3) sekitar pukul 04.00 WIB.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Padang LawasPencabulansantri
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sempat Ditangkap TNI, Terduga Pengoplos Pupuk Ilegal Dilepas Polda Sumut

Berita Berikutnya

Pensiun TNI Tuding Pemkot Medan Ngarang Sebut Gang Adil Jalan Umum

Related Posts

Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Tak Ada Izin Resmi, KAI Sumut Bongkar Warung Ilegal di Labura

Kamis, 26 Juni 2025
Daerah

Heboh Lumba-lumba Muncul di Pantai Cermin Sergai, Ini Kata Wabup Adlin

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Heboh Warga Temukan 2 Tumpukan Daging Diduga Janin Bayi

Rabu, 25 Juni 2025
Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana