Medan(MedanPunya) Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain mengaku sempat melakukan mediasi dengan keluarga Mahasiswa UISU, Teuku Shehan Arifah. Zulkarnain sebut keluarga Shehan sempat minta uang perdamaian Rp 300 juta.
“Jadi setelah peristiwa pemukulan itu, kami sebagai keluarga MZE sempat berjumpa dengan keluarga Shehan untuk didamaikan. Pertemuan itu dimediasi oleh Fathur,” katanya, Rabu (15/3).
Dalam pertemuan itu telah disepakati perdamaian kedua belah pihak keluarga. Namun, perdamaian belum ditulis.
“Pada malam itu, perdamaian belum dituangkan dalam hitam di atas putih. Tapi masih simbolis saja. Namun ada dokumentasi berupa foto dan video percakapan,” ungkapnya.
Setelah itu kedua belah pihak mempercayakan surat perdamaian akan dibuat oleh Fatur. Apa bila surat itu selesai, maka akan ditandatangani kedua belah pihak.
“Lalu, informasi bahwa surat perdamaian tidak jadi ditanda tangani pihak korban. Karena mereka meminta uang perdamaian sebesar Rp 300 juta,” ungkapnya.
“Setelah itu, perdamaian tidak jadi dibuat karena belum ada kesepakatan kedua belah pihak,” sambungnya.
Paman Shehan, Teuku Yose Mahmudin Akbar, membantah ucapan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain soal uang damai Rp 300 juta.
“Jadi pertemuan mediasi pertama kita bilang terserah berapa yang mau diberikan. Karena kami pikir ada itikad baik dari keluarga MZE,” kata Yose.
“Nah, tapi kan terserah itu bukan berarti lima perak pun kita terima. Pakai perasaan juga lah. Awalnya dia tawar Rp 10 juta kemudian jadi Rp 15 juta,” sambungnya.
Ia menyampaikan hal itu terkesan menghina keluarganya. Sebab, menurutnya angka tersebut hanya seharga ban mobil Zulkarnain dan tidak layak bila dibandingkan dengan luka yang didapati kepala Shehan.
“Terkait Rp 300 juta, saya tidak ingat siapa yang bilang angka itu. Apakah keluarga atau orang yang ada di dekat keluarga. Tapi dari mediator, setahu saya, tidak sempat bilang itu ke keluarga MZE,” tutupnya.***dtc/mpc/bs