Minggu, 7 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Buka Suara soal Viral Uang Kembalian Diganti Permen Kena Denda

Senin, 20 Maret 2023
kanal Ekonomi
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Media sosial sempat dihebohkan oleh konten yang memuat informasi jika uang kembalian yang diganti permen bisa kena denda. Tak tanggung-tanggung, dendanya disebut mencapai Rp 200 juta.

Pihak Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai informasi terkait pengenaan denda tersebut. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, semua transaksi wajib menggunakan rupiah, termasuk dalam hal ini uang kembalian.

“Pertama ketentuan kita semua transaksi pembayaran wajib menggunakan rupiah. Oleh karena itu masyarakat berhak, wajib menggunakan rupiah dalam setiap transaksinya, termasuk pengembalian harus menggunakan yang namanya rupiah,” katanya di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Dia mengatakan, jika ada pihak yang memberi uang kembalian bukan dalam bentuk rupiah, maka masyarakat berhak menolak.

“Kalau ada pihak tertentu yang mengembalikan bukan dalam bentuk uang tapi barang, masyarakat berhak menolak, atau tidak menerima,” katanya.

Terkait sanksi, ia mengatakan, sudah ada ketentuannya. Meski, ia tak menyebutkan sanksi tersebut. Dia bilang, yang menetapkan sanksi adalah aparat penegak hukum.

“Apa sanksinya? Dalam ketentuan sih sudah disebutkan, tapi yang menetapkan sanksi pidana atau tidak, aparat penegak hukum tadi,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bank Indonesiauang kembalian
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hanya Kesalahan Sendiri yang Bisa Gagalkan Barcelona Juara LaLiga

Berita Berikutnya

Messi Diolok=olok Fans di Kandang PSG

Related Posts

Ekonomi

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
Ekonomi

Wall Street Ditutup Melemah, Saham Teknologi dan Data Tenaga Kerja AS Jadi Pemicunya

Jumat, 21 November 2025
Ekonomi

Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 7.087 Triliun

Senin, 17 November 2025
Ekonomi

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025
Ekonomi

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana