Kamis, 13 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BI Buka Suara soal Viral Uang Kembalian Diganti Permen Kena Denda

Senin, 20 Maret 2023
kanal Ekonomi
8
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Media sosial sempat dihebohkan oleh konten yang memuat informasi jika uang kembalian yang diganti permen bisa kena denda. Tak tanggung-tanggung, dendanya disebut mencapai Rp 200 juta.

Pihak Bank Indonesia (BI) buka suara mengenai informasi terkait pengenaan denda tersebut. Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan, semua transaksi wajib menggunakan rupiah, termasuk dalam hal ini uang kembalian.

“Pertama ketentuan kita semua transaksi pembayaran wajib menggunakan rupiah. Oleh karena itu masyarakat berhak, wajib menggunakan rupiah dalam setiap transaksinya, termasuk pengembalian harus menggunakan yang namanya rupiah,” katanya di Kantor BI, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

Dia mengatakan, jika ada pihak yang memberi uang kembalian bukan dalam bentuk rupiah, maka masyarakat berhak menolak.

“Kalau ada pihak tertentu yang mengembalikan bukan dalam bentuk uang tapi barang, masyarakat berhak menolak, atau tidak menerima,” katanya.

Terkait sanksi, ia mengatakan, sudah ada ketentuannya. Meski, ia tak menyebutkan sanksi tersebut. Dia bilang, yang menetapkan sanksi adalah aparat penegak hukum.

“Apa sanksinya? Dalam ketentuan sih sudah disebutkan, tapi yang menetapkan sanksi pidana atau tidak, aparat penegak hukum tadi,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bank Indonesiauang kembalian
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hanya Kesalahan Sendiri yang Bisa Gagalkan Barcelona Juara LaLiga

Berita Berikutnya

Messi Diolok=olok Fans di Kandang PSG

Related Posts

Ekonomi

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025
Ekonomi

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
Ekonomi

Dipakai buat Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Turun Jadi US$ 148,7 M

Selasa, 7 Oktober 2025
Ekonomi

72% Ekspor RI Disumbang Industri Pengolahan, Jumlahnya Rp 1.723 T

Senin, 6 Oktober 2025
Ekonomi

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Investasi Rp 13.000 Triliun

Kamis, 2 Oktober 2025
Ekonomi

Terbaru! RI Raup Rp 41,09 T dari Pajak Kripto hingga Pinjol

Jumat, 26 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gemetar Bacakan Pembelaan, Akhirun Akui Sulit ‘Main Bersih’ untuk Dapat Proyek

Rabu, 12 November 2025

Direktur BUMD Sumut Hadiri Acara Gerindra di Hambalang

Rabu, 12 November 2025

Kades-Bendahara di Nisel Ditahan soal Korupsi Dana Desa Rp 965 Juta

Rabu, 12 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana