Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Sidang Prapid Perdana Anak AKBP Achiruddin Ditunda

Selasa, 6 Juni 2023
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sidang praperadilan (prapid) perdana anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, ditunda. Sidang tersebut ditunda lantaran para termohon Kapolda Sumut Irjen Panca Puntra Simanjuntak, Ditreskrimum Polda Sumut Kombespol Sumaryono, dan Kasatreskrim Polrestabes Medan tidak hadir dalam persidangan.

Hakim tunggal Pinta Uli Br Tarigan menjelaskan penjadwalan ulang sidang prapid akan dilaksanakan 12 Juni 2023. Dirinya menambahkan bahwa sidang masih dengan agenda yang sama yakni permohonan prapid.

“Sidang ditunda tetap agendanya permohonan prapid. Dijadwalkan 12 Juni 2023 jam 14.00 WIB,” kata hakim, Selasa (6/6).

Kemudian hakim membacakan bahwa akan memanggil kembali para termohon untuk hadir di sidang prapid minggu depan. Dalam panggilan tersebut, kata Pinta, menjadi panggilan terakhir.

“Untuk panggilan kedua dengan catatan terakhir terhadap termohon prapid untuk kita sidang,” terangnya.

Diketahui, praperadilan itu diajukan Aditya terkait laporannya soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Ken Admiral terhadapnya, dihentikan Polda Sumut.

“Kita telah mengajukan pra peradilan dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Medan terkait penghentian laporan Aditya,” kata pengacara Aditya, Ali Piliang, Senin (29/5).

Pengajuan praperadilan itu diajukan dengan nomor laporan: 35/pid.pra/2023/PN.MDN pada 29 Mei 2023.Ali mengungkapkan dengan langkah ini, polisi melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus itu.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: penganiayaanPolda Sumutsidang prapid
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Jembatan Penyeberangan ke Air Sijorni Milik Pemkab Tapsel Putus Dirusak OTK

Berita Berikutnya

Ayah-Anak Jadi Tersangka Kasus Kakek Dipukul Pakai Helm

Related Posts

Metro

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025
Metro

Satpol PP Medan Tertibkan Pedagang di Sekitar RS Elisabeth

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kapoldasu soal 3 Polisi Tabrak Wanita hingga Kritis: Ditindak Etik-Pidana

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Nilai Transaksi Judi Online Seribuan ASN Pemprov Sumut Capai Rp 2,1 M

Jumat, 31 Oktober 2025
Metro

Kejati Sumut Geledah Kantor Pelindo-KSOP Belawan soal Dugaan Korupsi PNPB

Rabu, 29 Oktober 2025
Metro

4 Oknum Polisi Disebut Mabuk Lalu Tabrak Wanita hingga Kritis

Rabu, 29 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana