Sabtu, 5 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

2 Kepsek SMP di Sergai Terjaring OTT Pungli Dana Bos, Rp 24 Juta Disita

Jumat, 14 Juli 2023
kanal Daerah
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Seirampah(MedanPunya) Polisi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala sekolah SMP di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya diduga terlibat pungutan liar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan barang bukti sebesar Rp 24 juta.

“Unit Tipikor Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan dua kepala sekolah SMPN karena diduga melakukan pungli dana BOS. Uang Rp 24 juta turut diamankan,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Jumat (14/7).

Oxy mengatakan, kedua kepsek itu yakni RS Kepsek SMPN 2 Bandar Khalifa dan S selaku Kepsek SMPN 1 Tebing Syahbandar. Keduanya diamankan di Kecamatan Sei Bamban, Rabu (12/7).

Perwira menengah Polri itu menyebut, RS merupakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP di Serdang Bedagai, sedangkan S adalah sekretarisnya. Keduanya diduga melakukan pungli dana BOS dari para kepala sekolah SMPN se-Kabupaten Serdang Bedagai.

“Uang dana BOS diduga dipungut secara ilegal, tapi kita dalami dulu. Kita juga masih melakukan pemenuhan unsur semuanya dan alat buktinya lengkap atau tidak,” jelasnya.

Oxy mengaku saat ini kedua kepsek itu masih dalam proses pemeriksaan. Pihak kepolisian juga memanggil sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: dana BOSkepala sekolahOTT
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Kodam I/BB Bentuk Tim Khusus Berantas Begal di Medan

Berita Berikutnya

LBH Medan Desak 4 Polisi Peras Waria Rp 50 Juta Ditetapkan Tersangka

Related Posts

Daerah

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Pura-pura Bantu, Kakek di Simalungun Curi Motor Milik Korban Kecelakaan

Kamis, 3 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Bantah Tempat Rekreasi atau Villa di Bahorok Miliknya, Ondim: Saya Gak Punya Lahan

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pria di Siantar Dikeroyok gegara Tegur Sejoli Lagi Berduaan, 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025
Daerah

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025
Daerah

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana