Kabanjahe(MedanPunya) Pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) membunuh seorang nenek bernama Salinah Tambun (81) karena kesal dimintai uang kontrakan. Setelah membunuh korban, para pelaku membuang mayatnya ke kandang ayam.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Aryya Nusa Hindarawan mengatakan kedua pelaku, yakni Jamando Sipayung dan Melina Simanjuntak. Keduanya merupakan pasutri yang mengontrak di rumah korban. Selain membunuh, para pelaku juga mencuri emas dan uang korban.
“Keduanya melakukan pembunuhan karena sakit hati korban menagih uang kontrakan yang menunggak setahun, kepada kedua pelaku. Mereka juga mengambil barang-barang milik korban berupa uang dan emas,” kata AKP Aryya, Rabu (9/8).
Aryya mengatakan pembunuhan itu terjadi pada 6 Juli 2023 pagi di Desa Merek, Kecamatan Merek, Karo. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian lalu menangkap keduanya pada 12 Juli.
Aryya menjelaskan peristiwa pembunuhan dan pencurian itu terjadi saat korban tengah menagih uang kontrakan kepada pelaku. Merasa kesal, pasutri itu pun memutuskan untuk membunuh korban.
Awalnya, pelaku Jamando Sipayung membunuh korban dengan memukul bagian kepala korban menggunakan kayu sebanyak dua kali. Setelah korban terjatuh, Jamando mencekik leher korban hingga tewas. Saat mencekik korban, Jamando turut dibantu oleh istrinya.
“Korban dicekik dan dipukul pakai balok,” ujarnya.
Setelah memastikan korban tewas, para pelaku lalu mengambil dompet berisi perhiasan dan uang korban. Lalu, jasad korban diangkat oleh kedua pelaku ke kandang ayam.
“Mayat korban diangkat oleh kedua tersangka ke kandang ayam dan selanjutnya rumah tersangka dibersihkan dengan menggunakan selimut dan sarung bantal,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs