Medan(MedanPunya) Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Wilayah VIII, Aprianto, membantah tuduhan melakukan KDRT hingga perzinaan terhadap anak dan istrinya karena dia tidak ada di lokasi kejadian. Istri Aprianto, Kholila Marhamah, mengaku jika personel TNI melihat Aprianto di lokasi kejadian.
“Itukan saksi dia, sebenarnya (Aprianto) ada di lokasi. Orang yang menyaksikan ada, ada saksinya, tentara lagi saksinya,” kata Kholila Marhamah, Senin (21/8).
Aprianto menduga Kholila panik setelah menerima salinan izin perceraian dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sehingga Kholila menyerangnya. Namun, Kholila membantah tudingan suaminya itu.
“Gara-gara dapat izin perceraian katanya panikkan, bukan. Itu sebenarnya kalau sudah digugatnya cerai itu berarti kan nggak ada lagi itikad baiknya kan dek kembali,” ujarnya.
Menurut Kholila, selama ini dia dan anak-anaknya menunggu itikad baik agar Aprianto kembali ke rumah. Namun dengan adanya gugatan perceraian tersebut, maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan polisi.
Apalagi Aprianto disebut kerap menganiaya anak-anak perempuannya. Seperti membenturkan badan ke dinding hingga melemparkan kursi.
“Makanya kami laporkan lah apa-apa aja kejadian terbaru, sebelum nya kan sudah seringnya dianiaya nya anak-anak ini semua, pernah kursi dilempar ke muka anak gadisnya sampai kursi itu pecah, pernah dibenturkannya badan anak gadisnya ke tembok, itu sering, kamu biarkan,” ucapnya.
Kholila dan anak-anaknya akhirnya memutuskan untuk melaporkan Aprianto ke polisi karena dinilai tidak itikad baik lagi. Dia menegaskan jika mereka tidak panik atau takut.
“Ini lah memang nggak bisa ditoleransi lagi karena dia pun sudah menggugat (cerai), nggak ada lagi itikad baik (untuk rujuk) itu ajanya,” tutupnya.
Sebelumnya, Aprianto mengaku tidak ada di Jalan Gelugur, Labuhanbatu pada Kamis (29/6) sekitar pukul 19.16 WIB sesuai dengan lokasi dan waktu laporan anak dan istrinya itu. Aprianto mengatakan jika dia tidak mungkin menganiaya anaknya.
“Apapun ceritanya itu kan anak saya, manalah mungkin saya menganiaya anak saya. Jadi kalau untuk laporan KDRT itu katanya, saya nggak ngerti maksudnya, karena saya nggak berada di tempat,” katanya ketika dikonfirmasi detikSumut, Kamis (17/8).
Untuk diketahui, Aprianto dilaporkan oleh anaknya, Miftahul Jannah ke Polres Labuhanbatu kasus dugaan KDRT. Laporan tersebut bernomor Laporan tersebut bernomor: STTLP/B/874/Yan 2.5/VII/2023/SPKT RES_LBH.
Sedangkan istrinya, Kholila Marhamah melaporkan Aprianto dengan kasus dugaan perzinaan ke Polres Labuhanbatu. Laporan tersebut bernomor: STTLP/989/VIII/2023/SPKT.
***dtc/mpc/bs