Jakarta(MedanPunya) Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyebut, PT Pupuk Indonesia (Persero) memiliki piutang sebesar Rp 27,78 triliun dari pemerintah terkait pengadaan pupuk subsidi. Ia pun bertanya kepada pihak Kementerian Pertanian (Kementan) kapan akan melakukan pembayaran terhadap utang tersebut.
“Ada piutang pupuk subsidi 2020, 2023 yang sudah diaudit oleh BPK sebesar Rp 27.742.476 juta, sampai hari ini belum diajukan ke Kemenkeu, katanya nih, katanya terhambat atau dihambat oleh Kementerian Pertanian, sedangkan audit BPK-nya sudah selesai. Jadi kapan ini?” katanya di Komisi IV DPR Jakarta, Rabu (30/8).
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil berharap hal itu selesai dalam waktu dekat. Dia mengatakan, persoalan terjadi karena perbedaan harga pokok penjualan (HPP).
“Terkait dengan kurang bayar itu Pak Ketua, mudah-mudahan dalam waktu dekat juga, karena kan dari BPK sudah ada pak, kami berproses untuk membayarkan itu pak,” katanya.
“Itu lagi-lagi saya bilang pak, terjadi itu karena perbedaan HPP, dengan usulan kita di awal, HPP audit yang sebelumnya digunakan 2 tahun sebelumnya, dan pada saat berjalan masuk HPP yang terbarunya, maka harganya semua disesuaikan. Jadi itu sebenarnya penyebabnya,” sambungnya.
Kembali, dalam waktu dekat persoalan itu akan diselesaikan. Ia menyebut paling lambat 2 minggu.
“Dan itu insyaAllah bulan, sebulan ini akan clear pak,” katanya.
“Seminggu?” tanya Sudin.
“Mudah-mudahan Pak Ketua, paling lambat mungkin 2 minggu,” jawab Ali.***dtc/mpc/bs