Minggu, 1 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Serang Polisi yang Mau Ringkus Suaminya, Kades di Langkat Ditangkap

Senin, 11 September 2023
kanal Daerah
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Langkat(MedanPunya) Polisi menangkap Kepala Desa Lau Mulgap berinisial ANS yang terlibat dalam kasus penyerangan personel Polres Langkat di Kecamatan Selesai, kabupaten setempat. ANS berperan memprovokasi warga dan melakukan perlawanan terhadap polisi yang ingin menangkap suaminya berinisial E.

“ANS ditangkap beberapa hari lalu. Ia telah jadi tersangka dan dikenakan pasal 214 KUHPidana karena dengan kekerasan melawan petugas dan pasal 160 KUHP, yakni menghasut warga untuk menyerang petugas,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander, Senin (11/9).

Diketahui, ANS melakukan hal itu agar E tidak ditangkap polisi. Perlu diketahui, E merupakan salah satu pelaku yang terlibat di kasus bentrok antar OKP di Desa Bruam pada Minggu (9/7/2023). Akibat bentrok itu, Ketua PAC IPK, Simson Sembiring (41) tewas dibacok.

Kini, suami ANS tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Langkat. Sementara itu, Alex menjelaskan ANS dijadikan tersangka atas keterangan dari petugas yang jadi korban penyerangan serta video saat kejadian itu berlangsung.

“Kini, kami masiih memburu beberapa pelaku lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Binjai menetapkan 3 orang yang ditangkap terkait kasus penyekapan dan penganiayaan polisi di Desa Lau Mulgap, Langkat, sebagai tersangka.

“Untuk 3 orang kemarin yang menyerang polisi sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander, Rabu (9/8/2023).

Rio menyampaikan 3 tersangka itu bernama Jumiran Sitompul, Edi Suhendra, dan Jefri Pravasta Bangun.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: KadeskriminalPolres Langkat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Mantan Ketua PDIP Medan Jadi Bacaleg DPRD dari PSI

Berita Berikutnya

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional-Cuti Bersama 2024 Sebanyak 27 Hari

Related Posts

Daerah

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Selasa, 27 Mei 2025
Daerah

Polda Sumut Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Kebakaran Perumahan Guru SD di Simalungun, 4 Rumah Hangus

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025
Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana