Jumat, 6 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

LPS Tahan Suku Bungan Pinjaman di 4,25%

Jumat, 29 September 2023
kanal Ekonomi
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tetap mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan untuk periode 1 Oktober 2023-31 Januari 2024. Besarannya sama dengan periode sebelumnya untuk bank umum, valas, dan bank perekonomian rakyat (BPR).

Dengan begitu suku bunga penjaminan untuk rupiah di bank umum tetap 4,25% dan suku bunga penjaminan di BPR tetap 6,75%. Suku bunga penjaminan untuk valas di bank umum juga tetap 2,25%.

“Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Penyimpanan menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan serta valuta asing,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Jumat (29/9).

Sebagai informasi, tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan. Purbaya menjelaskan pihaknya masuh mempertahankan suku bunga penjamin demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja perbankan memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas, dan suku bungan simpanan dan menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas keuangan,” jelasnya.

Di luar itu pihaknya menghimbau agar seluruh bank umum dan penyedia jasa pinjaman lainnya yang dijamin LPS untuk menjaga transparansi dan menyampaikan informasi ini kepada nasabah ataupun calon nasabah yang akan menabung.

“Kami mengimbau agar pihak bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini,diantaranya dengan menempatkan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah dan melalui media informasi serta channel komunikasi bank,” imbuh Purbaya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: bank perekonomian rakyatLPS
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Guardiola Merasa Gagal Tangani Kalvin Phillips

Berita Berikutnya

Baru Sehari Kerja Remaja di Siantar Larikan Motor Majikan-Jual di Medsos

Related Posts

Ekonomi

BPK Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2024

Selasa, 27 Mei 2025
Ekonomi

Produksi Beras Naik, Cadangan Nasional Dekati 4 Juta Ton

Senin, 19 Mei 2025
Ekonomi

RI Kurangi Impor Minyak dari Timur Tengah dan Afrika, Tambah Porsi AS

Jumat, 16 Mei 2025
Ekonomi

Harga Cabai Merah di Sumut Merosot, Termurah Rp 24 Ribu per Kg

Rabu, 14 Mei 2025
Ekonomi

Melambat, Ekonomi RI Tumbuh 4,87 Persen Pada Kuartal I 2025

Senin, 5 Mei 2025
Ekonomi

Perang Dagang Masih Lanjut, Harga Minyak Lesu

Selasa, 29 April 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Viral Oknum Polisi di Medan Dituding Jadi Komplotan Curi Motor Modus COD

Rabu, 4 Juni 2025

PDIP Medan Adukan Menkop Budi Arie ke Polisi karena Tudingan Terlibat Judol

Rabu, 4 Juni 2025

Harga Tiket Pesawat Medan Tujuan Jakarta hingga Bali Turun Jelang Idul Adha

Rabu, 4 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana