Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Eks Plt Kadisdik Madina Cs Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi DAK 2020

Selasa, 17 Oktober 2023
kanal Daerah
33
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Madina(MedanPunya) Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Plt Kadisdik Madina) Ahmad Gong Matua dan rekannya Andriansyah Siregar dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2020.

“Dua tersangka tersebut adalah AGM dan AS. Kedua oknum PNS ini telah ditetapkan tersangka, upaya penahanan dapat dilakukan,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan.

Yos menuturkan kasus ini bermula ketika kedua tersangka ditunjuk sebagai pelaksana dalam kegiatan DAK Madina 2020. Diketahui pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 17 miliar lebih.

Nantinya dana itu dialokasikan untuk membangun fasilitas di 54 sekolah yang ada di Madina.

“Di mana, jumlah penerima DAK Fisik sebanyak 54 sekolah antara lain, Sekolah Dasar (SD) 27 sekolah, SMP 14 sekolah, TK/PAUD 12 sekolah, dan SKB 1 Sekolah. Kemudian penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan mobiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban atau toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah,” terangnya.

Sementara adanya penetapan tersangka ini dimulai dari pemanggilan beberapa pihak. Kemudian ditemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka.

Terkait adanya dugaan korupsi ini, pihak Kejati Sumut masih belum mengungkapkan jumlah kerugian negara. Diketahui pemeriksaan kerugian masih dalam tahap proses.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Dinas PendidikankorupsiMandailing Natal
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Bayern Munich Panggil Pemainnya yang Dukung Palestina

Berita Berikutnya

Polisi Buru 3 Tersangka Komplotan Wanita yang Peras Waket DPRD Nias Utara

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana