Labura(MedanPunya) Polisi menangkap dua pencuri lembu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditangkap saat tengah asyik memotong lembu hasil curian itu.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu memerinci kedua pelaku, yakni Syahprijal (27) dan Khairil Adha (20). Keduanya ditangkap pada Sabtu (28/10).
“Petugas mengamankan dua laki-laki yang melakukan tindak pidana pencurian hewan ternak lembu. Iya (ditangkap lagi sembelih lembu),” kata Parlando, Selasa (31/10).
Parlando mengatakan ada dua ekor lembu yang dicuri oleh para pelaku. Lembu itu merupakan milik Tukimin (60) warga Desa Suka Jadi Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Labura.
Awalnya, Tukimin yang tengah kehilangan lembunya mendapat informasi dari warga bahwa ada lembu yang tengah dipotong oleh para pelaku di Desa Perkebunan Panigoran, Kecamatan Aek Kuo. Mendapatkan informasi itu, korban pun langsung menuju lokasi kejadian.
Setelah dicek, lembu yang tengah disembelih para pelaku itu ternyata milik korban. Satu lembu telah dipotong, sedangkan satu ekor lagi masih hidup dan diletakkan tak jauh dari lokasi kedua pelaku menyembelih hewan tersebut.
“Setibanya di lokasi, diketahui bahwa lembu yang dipotong tersebut adalah benar milik korban. Selain itu, di lokasi yang sama ditemukan juga satu ekor lembu yang masih hidup yang ditambatkan di pohon,” ujarnya.
Pencurian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama, petugas pun datang dan langsung menangkap para pelaku.
“Setelah tim mengamankan dua orang dimaksud dan dilakukan interogasi, kedua orang itu mengaku telah melakukan pencurian dan sudah menyembelih lembu milik korban,” kata Parlando.
Parlando mengatakan setelah disembelih, lembu itu rencananya akan dijual oleh para pelaku. Beruntung saat itu aksi keduanya langsung dipergoki.
“Iya (mau dijual),” pungkasnya.***dtc/mpc/bs