Senin, 19 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Praperadilan Eks Bupati Samosir Mangindar Gugur

Selasa, 7 November 2023
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, mengajukan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Sumut atas penetapan tersangka kepada dirinya dalam kasus izin pembukaan lahan hutan tele di Desa Partungko Naginjang. Namun kini status praperadilan itu dianggap gugur.

“Prapid (praperadilan) gugur,” kata Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sonniady, Selasa (7/11).

Sonniady mengungkapkan gugurnya status praperadilan lantaran berkas pokok perkara korupsi pembukaan lahan hutan tele telah dilimpahkan ke pengadilan.

“Sejak pokok perkara dilimpahkan ke PN (Medan),” jelasnya.

Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah melimpahkan berkas perkara Mangindar Simbolon ke Pengadilan Tipikor Medan. Mantan Bupati Samosir itu akan menjalani sidang perdana 13 November 2023.

“Disampaikan dari bidang Pidsus, bahwa tim JPU telah melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi tersebut ke Pengadilan Tipikor Medan,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan, Senin, (6/10).

Penyerahan itu dilakukan tim Kejati Sumut pada pekan lalu. Namun Yos tidak merinci waktu yang akurat. “Pada pekan lalu (penyerahan dilakukan),” ujarnya.

Humas PN Medan, Sonniady, membenarkan hal tersebut. Perkara ini sendiri telah memiliki nomor perkara. Lebih lanjut, Mangindar dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Senin pekan depan.

“No.129/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Mdn,” aku Sonniady.

“Sidang, Senin tanggal 13 November 2023,” sambungnya.

Adapun hakim yang akan memimpin perkara ini adalah Asad Rahim Lubis, Sulhanuddin, dan Ibnu Kholik.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Bupati SamosirMangindar Simbolonpraperadilan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Berkas Perkara 2 Anggota PP Geruduk Mie Gacoan Segera Diberi ke Jaksa

Berita Berikutnya

Polisi Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Madina, Pemilik Diburu

Related Posts

Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Pemkab Labusel Anggarkan Rp 402 Juta Beli Pakaian Dinas Bupati-Wabup

Senin, 19 Mei 2025
Daerah

Manusia Silver di Binjai Curi 2,4 Gram Emas, Dijual untuk Ngelem

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Curiga Istri Diperhatikan saat Belanja, Pria di Labura Todongkan Parang ke Teman

Rabu, 14 Mei 2025
Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
Daerah

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana