Jumat, 29 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sejoli di Sergai Larikan Motor Modus Minta Tumpangan, Uangnya untuk Nyabu

Kamis, 30 November 2023
kanal Daerah
14
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Sergai(MedanPunya) Pasangan kekasih di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) membawa kabur handphone dan sepeda motor seorang warga. Aksi keduanya itu dilakukan dengan modus meminta tumpangan kepada korban.

Adapun kedua pelaku, yakni Lemeris Budi Hutabarat dan pacarnya Pranetha Sari Lubis. Keduanya merupakan warga Kabupaten Sergai.

“(Keduanya) pasangan kekasih, pelaku kasus penipuan dan penggelapan,” kata Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, Kamis (30/11).

Idham mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/11) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku tengah berjalan kaki di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

Lalu, saat korban Wahyu (41) melintas dengan menaiki sepeda motornya, tiba-tiba pelaku Budi meminta tolong kepada korban untuk mengantar mereka ke rumah Pranetha di Desa Simpang Empat. Idham menyebut antara pelaku dan korban ini tidak saling mengenal.

“Korban kemudian mengantarkan kedua tersangka dengan memboncengnya. Setelah tiba di rumah orang tua Netha, tersangka selanjutnya meminta korban untuk mengantarkan kedua tersangka ke Tebing Tinggi dengan alasan untuk mengambil uang,” ujarnya.

Permintaan para pelaku itu pun dituruti oleh korban. Ketiganya pun menuju ke daerah Tebing Tinggi.

Setibanya di Simpang Jalan SMA, Desa Firdaus, korban yang awalnya membonceng keduanya diminta berhenti oleh pelaku. Lalu, pelaku Budi mengambil alih sepeda motor itu dan korban duduk di bagian belakang.
Ketiganya selanjutnya menuju Desa Payalombang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Sesampainya di Payalombang, pelaku Pranetha meminjam handphone milik korban dengan alasan ingin menghubungi temannya. Namun, setelah selesai menelepon, pelaku tidak langsung mengembalikan handphone korban.

Setelah itu, di tengah perjalanan, korban diturunkan oleh pelaku. Mereka beralasan hendak meminjam motor korban untuk mengantar Budi pulang dan akan mengembalikannya.

“Namun, setelah beberapa lama menunggu, para tersangka tidak kembali lagi menjumpai korban. Merasa keberatan dan dirugikan, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus,” kata Idham.

Idham mengatakan kasus itu dilaporkan korban ke Polsek Firdaus pada 23 November 2023. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku pada Senin (27/11).

“Kedua tersangka diamankan dari lokasi berbeda. Tersangka Lemeris Budi diamankan di rumah temannya di Dusun IV, Desa Sei Rampah, sedangkan tersangka Pranetha di Dusun VI. Hasil interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Usai ditangkap, keduanya dibawa ke Polsek Firdaus untuk ditahan. Kedua pelaku dijerat Pasal 371 dan Pasal 378 KUHPidana.

Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengatakan sepeda motor korban yang dibawa kabur para pelaku itu, telah dijual. Uang hasil penjualan itu digunakan para pelaku untuk mengonsumsi sabu-sabu.

“Sudah (dijual), digunakan untuk beli sabu,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kriminalpolsek firdaussergai
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sergio Ramos Pencetak Gol ke 10.000 di Liga Champions

Berita Berikutnya

Polda Sumut Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas, 8 Orang Ditangkap

Related Posts

Daerah

Heboh Warga Temukan Kerangka Manusia di Bawah Pohon di Deli Serdang

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Pelajar Tewas dengan Wajah Terbungkus di Simalungun, Bajunya Berlumuran Darah

Jumat, 8 Agustus 2025
Daerah

Penjelasan Polisi di Binjai Tetapkan Anak Pemandi Jenazah Jadi Tersangka Penganiayaan

Senin, 4 Agustus 2025
Daerah

Lansia di Binjai Dibunuh-Uang Rp 53 Juta Dicuri, Pelaku Sempat Rekayasa Cerita

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Bupati Langkat Kecam soal Mesin Judi Disimpan di Gedung Sekolah

Kamis, 31 Juli 2025
Daerah

Tak Disiplin, Puluhan Personel Polresta Deli Serdang Dihukum Push Up

Kamis, 31 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana