Binjai(MedanPunya) Pelajar berusia sembilan tahun berinisial IM di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), dicabuli oleh seorang pria. Pencabulan itu dilakukan pelaku dengan modus mengimingi korban uang senilai Rp 10 ribu.
“Pelaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai Zuhatta, Senin (22/1).
Zuhatta mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/1) malam. Peristiwa itu terungkap ketika orang tua IM didatangi oleh orang tua kawan anaknya.
Saat itu, orang tua kawannya IM itu mengadukan bahwa IM telah menjadi korban pencabulan. Sontak, orang tua IM langsung membangunkan anaknya itu dan menanyakan hal tersebut. Kemudian, IM pun mengakui bahwa pelaku berinisial SN (33) telah mencabulinya.
“Korban dicabuli sebanyak dua kali. Pertama, di rumah pelaku pada Desember 2023. Kedua, di kamar mandi umum pada Januari ini,” ungkapnya.
“Modusnya korban diajak bermain. Lalu diiming-imingi uang Rp 10 ribu,” sambungnya.
Setelah mengetahui hal tersebut, keluarga korban pun membuat laporan ke Polres Binjai. Kemudian, petugas menangkap pelaku. Kini, SN telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.***dtc/mpc/bs