Langkat(MedanPunya) Polisi dikabarkan telah menangkap ZS (32), adik seorang oknum anggota DPRD di Langkat, Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus pencabulan dua orang bocah di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat. Penangkapan itu dilakukan setelah ZS ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.
“Ia, (ZS) sudah ditangkap. Kemarin malam sudah ditelepon dari Polres, sudah (ditangkap),” kata F selaku anggota DPRD Langkat yang merupakan kakak ZS, Senin (22/1).
Dia tidak berkomentar banyak terkait penangkapan adiknya itu. Dia hanya menyebut siapapun yang bersalah tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Ya yang bersalah tetap harus dihukum kan,” ujarnya.
Sementara Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra belum menyampaikan secara detail terkait persoalan tersebut. Dia mengaku bakal menyampaikan lebih lanjut hal tersebut nanti.
“Nanti ya diinformasikan lebih lanjut,” kata Rajendra kepada detikSumut.
Sebelumnya diberitakan, dua orang bocah berusia sekitar 12 tahun diduga dicabuli oleh ZS. Atas kejadian itu, mereka membuat laporan ke Polres Langkat.
“Untuk kejadian itu ya benar. Kami baru menerima laporannya itu sekitar Desember awal (tahun 2023),” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza, Kamis (4/1).
Setelah korban membuat laporan, Dedi mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya polisi mengecek tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan korban dan sejumlah saksi.
“Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ,” ucapnya.***dtc/mpc/bs