Senin, 26 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejari Deli Serdang Selidiki Kasus Dugaan Korupsi di BPBD

Senin, 5 Februari 2024
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Kejaksaan Negeri Deli Serdang mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang.

Saat ini Kajari Deli Serdang, Mochamad Jeffry telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi pada program kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana alam tahun 2023 sebesar Rp 1,350 Milyar.

Kasus ini pun sedang dalam pendalaman Seksi Pidana Khusus (Pidsus).

Informasi yang dihimpun kasus dugaan korupsi ini menguap setelah kisruh terjadi di lingkungan kantor. Pemecetan yang dilakukan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Deli Serdang, Amos F Karokaro terhadap puluhan orang tenaga honorer membuat tenaga honorer memberikan informasi kepada pihak Kejari Deli Serdang.

Mulai dari Amos, Bendahara hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sudah dipanggil dipintai keterangan minggu lalu.

“Iya benar ada penyeliddikan dugaan tindak pidana korupsi program kegiatan sosialisasi penanggulangan bencana alam. Sudah keluar surat perintah penyelidikannya di bulan Januari kemarin. Iya minggu lalu sudah ada sepertinya (dipanggil). Penyelidikannya sudah ditangani Pidsus ini,” ujar Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang,” Boy Amali, Senin (5/2).

Boy Amali pun membenarkan kalau pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara itu sudah dipanggil dan dipintai keterangan.

Secara pasti Boy Amali pun belum bisa merinci siapa-siapa saja yang sudah datang.

“Permintaan keterangan saja masiaan, belum saksi statusnya. Kalau saksi sudah penyidikan. Ini masih mau mengungkap saja,” kata Boy Amali.

Informasi lain yang dikumpulkan kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 1,350 Milyar itu sebelumnya dibagi dalam lima kegiatan. Modusnya memark up jumlah peserta sosialisasi dan lama hari kegiatan.

Sosialisasi sama sekali tidak melibatkan seluruh pegawai honorer yang baru direkrut pada saat itu.

Sementara beberapa yang ikut telah dipecat sepihak sehingga program tersebut dicap sia-sia.

Terpisah Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang, Hendra Busrian menambahkan selain Kalak dan anggotanya beberapa pihak hotel tempat dilaksanakan program kegiatan juga sudah ikut dipanggil.

Disebut kasus ini merupakan laporan dari masyarakat. Karena itu saat ini pihaknya masih berupaya mengumpulkan alat bukti.

“Iya sudah ada beberapa orang yang dipintai keterangan termasuk Kepalanya. Kalau di BPBD Kalak itu namanya. (Pihak hotel telah dipanggil) itu wajiblah karenakan tempat dilaksanakannya kegiatan. Itu dululah prosesnya, dipintai keterangan dulu. Setelah itu baru nanti disimpulkan. Ini masih mengumpulkan alat bukti dulu,” ucap Hendra.

Kasus ini berpotensi naik ke tingkat peyidikan. Untuk setiap tahunnya, seksi Pidana Khusus pun menganggarkan untuk menangani tiga perkara korupsi.

Diakui Hendra untuk tahun 2024 kasus ini merupakan penyelidikan pertama yang mereka lakukan.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: BPBDDeli Serdangkorupsi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sekretaris hingga Kadisdik Batu Bara Jadi Tersangka Kasus Seleksi PPPK

Berita Berikutnya

Arisan Berujung Maut, Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Ikan

Related Posts

Daerah

Bukan Harimau Sumatera, Hewan yang Mati Tertabrak di Girsang Tenyata Macan Akar

Senin, 26 Januari 2026
Daerah

KeretaTabrak Avanza di Tebing Tinggi, Korban Meninggal Jadi 9 Orang

Kamis, 22 Januari 2026
Daerah

Mobil Pabrik Es Kristal Dilempari Preman gegara Tolak Bayar Setoran di Langkat

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Jaksa Geledah Kantor Dispora Labuhanbatu soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Rabu, 21 Januari 2026
Daerah

Bidan di Dairi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis

Selasa, 20 Januari 2026
Daerah

Lapor Pak Bupati, Jalan Ismail Harun Deli Serdang Rusak Parah

Kamis, 15 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Iran Tidak Takut, Teheran Bantah Klaim Khamenei Sembunyi di Bunker

Senin, 26 Januari 2026

Tundukkan Arsenal dan Man City, Carrick Dinilai Tetap Bukan Sosok yang Tepat untuk MU

Senin, 26 Januari 2026

Harga Emas Dunia Tembus Rekor Baru, Picu Kekhawatiran Krisis Global

Senin, 26 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana