Rabu, 2 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Dunia

Menlu AS Tuding ICC Hambat Gencatan Senjata Perang Israel-Hamas

Rabu, 22 Mei 2024
kanal Dunia
7
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Washington DC(MedanPunya) Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken pada Selasa (21/5) menuding Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) menghambat upaya diplomatik untuk mencapai gencatan senjata Israel-Hamas.

Saat berbicara di hadapan Kongres AS, Blinken berulang kali diinterupsi oleh pedemo yang mengkritisi dukungan Amerika untuk Israel.

Beberapa orang di antaranya diusir setelah meneriakinya penjahat perang. Namun, para pengunjuk rasa yang banyak menunjukkan tangan berwarna merah itu diizinkan duduk lagi dengan diam di belakang Blinken.

Dalam pernyataannya, Blinken memuji Qatar dan Mesir karena membantu upaya ekstensif mengamankan gencatan senjata sementara Israel-Hamas dengan imbalan pembebasan sandera.

Namun, Direktur CIA Bill Burns yang menjadi tokoh utama AS dalam perundingan tersebut, pulang dengan tangan hampa sekitar sepuluh hari lalu.

“Saya pikir kita sudah sangat, sangat dekat dalam beberapa kesempatan,” kata Blinken kepada Komite Hubungan Luar Negeri Senat.

“Kami terus melakukannya setiap hari. Saya pikir masih ada kemungkinan,” lanjut Blinken.

“Tetapi ini dihambat sejumlah peristiwa dan saya harus bilang, ya, keputusan yang sangat salah dari jaksa ICC kemarin—penyamaan memalukan yang tersirat antara Hamas dan kepemimpinan Israel—saya pikir itu hanya akan mempersulit prospek mendapatkan kesepakatan seperti itu,” imbuh menteri berusia 62 tahun itu.

Sementara itu, jaksa ICC Karim Khan pada Senin (20/5/2024) mengajukan surat perintah penangkapan terhadap petinggi-petinggi Israel termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu serta para pemimpin Hamas.

Serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 ke Israel mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi Israel.

Hamas juga menyandera 252 orang, 124 di antaranya masih berada di Gaza termasuk 37 orang yang menurut tentara telah tewas.

Serangan balasan Israel kemudian menewaskan sedikitnya 35.647 orang di Gaza yang mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan di wilayah yang dikuasai Hamas itu.***kps/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Antony BlinkenMahkamah Pidana Internasional
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Gempa Berkekuatan M 3,6 Guncang Pematang Siantar

Berita Berikutnya

Pep Guardiola Jadi Pelatih Terbaik Premier League 2023-2024

Related Posts

Dunia

Meski Digempur AS dan Israel, Iran Masih Mampu Ciptakan Bom Nuklir

Senin, 30 Juni 2025
Dunia

‘Putra Mahkota’ Iran Siap Ambil Alih Kekuasaan dari Khamenei

Selasa, 24 Juni 2025
Dunia

Netanyahu Bilang Israel Hampir Mencapai Tujuan dari Perangnya di Iran

Senin, 23 Juni 2025
Dunia

Netanyahu Klaim Israel Mengubah Dunia dengan Perang Melawan Iran

Jumat, 20 Juni 2025
Dunia

Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Khamenei Serukan Perang Dimulai

Rabu, 18 Juni 2025
Dunia

Israel Gempur Iran, AS Tegaskan Tidak Terlibat

Jumat, 13 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025

Pasutri di Nias Barat Berlumuran Darah Usai Cekcok, Istri Tewas-Suami Kritis

Senin, 30 Juni 2025

Pertama Kalinya, Messi Gagal Juara Piala Dunia Antar Klub

Senin, 30 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana