Jakarta(MedanPunya) Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Anwar Abbas menyesalkan sikap para politisi di DPR yang menyetujui disahkannya Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Menurut dia, pengesahan RUU itu menjadi UU menunjukkan bahwa para politikus di Senayan lebih mendengarkan aspirasi segelintir orang dibandingkan masyarakat banyak yang memilih mereka.
Pasalnya, UU Cipta Kerja dinilai lebih banyak mengakomodasi kepentingan pemodal dibandingkan masyarakat umum.
“Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oligarki politik semakin tampak dengan jelas,” kata Anwar.
Ia menilai, para wakil rakyat di DPR kini banyak yang tersandera. Sehingga, mereka cenderung tidak berani menyuarakan kepentingan publik yang lebih luas, yang sering berseberangan dengan kepentingan pimpinan partai politik.
Hal itu diakibatkan karena kekhawatiran mereka atas pergantian antar waktu (PAW) yang mungkin dilakukan oleh pimpinan partai politik bila mereka menunjukkan sikap berbeda.
“Sehingga akhirnya para angota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya daripada mendengarkan keinginan rakyatnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, pembahasan RUU Cipta Kerja yang berjalan cepat, sarat dengan kepentingan.
Untuk diketahui, pemerintah dan DPR hanya butuh waktu tujuh bulan untuk menyelesaikan pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disahkan menjadi UU.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas menyebut, setidaknya butuh 64 kali rapat antara pemerintah dan DPR hingga akhirnya pembahasan RUU ini rampung.
Supratman juga mengungkapkan pembahasan RUU Cipta Kerja itu dilakukan hampir setiap hari, bahkan tetap dilaksanakan meski tengah memasuki masa reses DPR.
“Dilakukan mulai hari Senin sampai dengan Minggu, dimulai dari pagi hingga malam dini hari, bahkan masa reses pun tetap melaksanakan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR,” kata Supratman saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna DPR beragendakan pengesahan RUU Cipta Kerja.
Dalam pengambilan keputusan kemarin, hanya dua fraksi yang menyatakan menolak disahkannya RUU ini menjadi UU, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Demokrat.***ant/mpc/bs