Senin, 2 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Setubuhi Pelajar Modus Ngaku Masih Lajang, Pria Anak 2 di Taput Ditangkap

Selasa, 10 September 2024
kanal Daerah
3
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Taput(MedanPunya) Seroang pria yang sudah memiliki dua anak, RRH (25) menyetubuhi pelajar SMK inisial NP (17) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut). Pihak kepolisian pun menangkap RRH atas perbuatannya itu.

Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan kasus itu dilaporkan korban ke Polres Taput pada Senin (8/7/2024). Lalu, pelaku ditangkap di Medan pada Sabtu (7/9).

“Tersangka RRH ditangkap di Medan, dari tempat persembunyiannya di sebuah kos-kosan,” kata Walpon, Selasa (10/9).

Walpon mengatakan kejadian itu berawal saat pelaku mendapatkan nomor handphone korban dari teman korban, yakni NH, yang saat itu tengah Praktek Kerja Lapangan (PKL) di panglong tempat kerja pelaku. Setelah itu, pelaku menghubungi korban dan keduanya pun intens berkomunikasi.

“Diceritakan korban, mereka berkenalan awalnya melalui chating WA, di mana korban saat itu sedang PKL dari sekolah di sebuah panglong di Tarutung, sedangkan tersangka merupakan pekerja di panglong di Siatas Barita,” jelasnya.

Kepada korban, kata Walpon, pelaku mengaku masih single atau lajang. Padahal pelaku telah menikah dan memiliki dua orang anak.

Walpon mengatakan persetubuhan itu telah dua kali terjadi, yakni pada 24 Juni dan 5 Juli 2024. Setelah menyetubuhi korban, pelaku berjanji akan menikahinya. Namun, ternyata hal itu hanya tipuan pelaku.

“Selesai disetubuhi, korban dirayu dan dibujuk dengan janji siap menikahinya nanti setelah tamat sekolah. Janji itu ternyata hanya untuk menjinakkan korban supaya tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain,” sebutnya.

Lalu, pada 7 Juli 2024, korban baru mengetahui bahwa pelaku ternyata telah menikah. Kemudian, korban menceritakan soal perbuatan pelaku kepada bibi tempat korban kos. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Taput.

“Hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya merayu korban dan mengaku masih lajang agar bisa menyetubuhi korban,” kata Walpon.

Usai ditangkap, pelaku dibawa ke Polres Taput untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Tersangka sudah resmi ditahan,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: menyetubuhipelajar SMKPolres Taput
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Rodrygo: Brasil Butuh Neymar untuk Juara Piala Dunia 2026

Berita Berikutnya

Pamit ke Warga di Deli Serdang Jelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Minta Maaf

Related Posts

Daerah

Wakt DPRD Kritik Pernyataan Wabup soal Deli Serdang Kabupaten Nahdliyin

Selasa, 27 Mei 2025
Daerah

Polda Sumut Kembali Tangkap 1 Pelaku Pembacokan Jaksa Deli Serdang

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Kebakaran Perumahan Guru SD di Simalungun, 4 Rumah Hangus

Senin, 26 Mei 2025
Daerah

Polri Ungkap Keterlibatan Ormas soal Kasus Penculikan Pemborong di Langkat

Jumat, 23 Mei 2025
Daerah

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025
Daerah

Modus Jadi Teknisi, Komplotan Maling di Nisel Curi 2 Mesin Ambulans Dinkes

Selasa, 20 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ancelotti soal Pemain Brasil Paling Tak Bisa Diatur: Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025

Trump Bilang Putin Bermain Api, Rusia Beresiko Dapat Sanksi Baru

Rabu, 28 Mei 2025

Panglima TNI Mutasi 117 Pati, Wakasau hingga Danpaspampres Diganti

Rabu, 28 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana