Karo(MedanPunya) Jasad seorang wanita ditemukan di dalam sebuah tas berukuran besar di pinggir jalan depan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Ini Identitas jasad tersebut.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto mengatakan bahwa dari hasil sidik jari, korban bernama Mutia (25). Korban diketahui merupakan warga Kota Pematangsiantar.
“Identik, dari hasil sidik jari namanya Mutia. Dia memang orang Pematangsiantar. Keluarganya sudah dihubungi juga,” kata Eko, Rabu (23/10).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, kata Eko, korban ini sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena kasus narkoba dan telah bebas sekitar tiga bulan yang lalu. Setelah bebas, korban tidak pernah pulang ke rumahnya.
“Dulu ada kasus narkoba, masuk lah di LP (lapas), sudah keluar sekitar tiga bulan lalu. Cuman enggak pernah pulang ke rumah katanya, dia pekerja kayaknya di Medan. Dipenjaranya di LP mana saya belum tahu,” jelasnya.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan di pinggir jalan Taman Hutan Rakyat (Tahura), Kecamatan Berastagi, Selasa (22/10) sekira pukul 10.30 WIB. Jasad korban ditemukan dalam tas dan telah dibungkus kain seprai.
“Iya, benar, dibungkus pakai seprai, tapi ditaruh di kantong tas besar. (Ditemukan) sekitar setengah 11,” kata Eko.
Eko mengatakan ada sejumlah luka di tubuh korban. Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih lanjut soal penemuan jasad itu. Dia mengatakan pihaknya masih menyelidikinya.
“Iya (ada bekas luka), sudah diautopsi, dibawa ke Medan,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs