Jumat, 4 Juli 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak Tak Gratis Lagi

Selasa, 29 Oktober 2024
kanal Metro
11
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Jakarta(MedanPunya) PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) dalam waktu dekat akan segera memberlakukan tarif pada Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi-Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan-Interchange Sinaksak).

Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin menyampaikan Tol Kutepat merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumatera. Adapun ruas tol ini telah beroperasi tanpa tarif selama kurang lebih 1 bulan.

“Semenjak Tol Kutepat hadir ditengah Masyarakat, banyak respon positif yang kita terima yakni efisiensi waktu yang semula dari Medan Raya menuju Pematang Siantar memakan waktu tempuh 3 jam, kini hanya 1 jam 30 menit saja,” kata Dindin, Selasa (29/10).

Selain itu, Dindin menambahkan, tol ini juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata bagi pengguna jalan tol yang melintas dari arah Medan atau Tebing Tinggi ke Pematang Siantar.

Selama dioperasikan tanpa tarif, Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak.

“Hal itu terlihat dari kendaraan yang melintas di Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak setiap harinya tercatat sebanyak 10.080 kendaraan per hari,” imbuh Dindin.

Dalam pengoperasiannya, pihaknya juga memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Fasilitas yang ada di Jalan Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak meliputi 14 Armada, 258 Personil, 107 CCTV dan 5 VMS.

“Kita telah menyiapkan para petugas pelayanan operasional yang bertugas selama 24 jam ketika berada di ruas tol, dimulai dari Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis Serta tersedia cctv di sepanjang ruas tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak,” ujarnya.

Selama periode pengoperasian tersebut, sosialisasi secara masif telah dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi baik media sosial, media luar ruang serta siaran pers perusahaan dengan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, edukasi pentingnya kecukupan saldo pada kartu elektronik untuk mencegah terjadinya antrian transaksi di gerbang tol, serta manfaat keberadaan tol ini sehingga pengguna jalan dapat mengetahui informasi akan diberlakukan tarif ruas Tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak,” kata Dindin.

Dengan rencana penetapan tarif tersebut, Hamawas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik, berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol.

Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terjadi keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Center Tol Kutepat di 0812-9595-3536.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: Jalan Toltarif tolTol Ketupat
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Proyek Jalan Provinsi yang Dipertanyakan dalam Pilkada Gunungsitoli Picu Kontroversi

Berita Berikutnya

Sugeng Riyanta Tepis Tudingan KIM Plus yang Minta Pergantian Pj Bupati Tapteng

Related Posts

Metro

Tata Halaman Kantor DPRD, Pemkot Medan Anggarkan Rp 750 Juta

Kamis, 3 Juli 2025
Metro

Rumah Kadis PUPR Sumut Nonaktif di Medan Digeledah KPK

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Polda Sumut Buru 2 DPO Pengendali 100 Kg Sabu Jaringan Internasional

Rabu, 2 Juli 2025
Metro

Gubsu Bobby Tetap Lanjutkan Proyek Jalan yang Bikin Kadis PUPR Sumut Di-OTT KPK

Senin, 30 Juni 2025
Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPR Dinilai Aneh, Anggota DEwan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna

Jumat, 4 Juli 2025

Cesc Fabregas Bangun Como 1907 seperti Timnas Spanyol

Jumat, 4 Juli 2025

Staf Kejari Simalungun Hanyut saat Kejar Pangulu Diduga Terlibat Kasus di Asahan

Kamis, 3 Juli 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana