Madina(MedanPunya) Seorang remaja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) inisial SS (17) mencabuli keponakannya yang masih SD, KV (7), hingga mengalami pendarahan. Aksi bejat itu dilakukan pelaku karena sering menonton video porno.
“SS berusaha melakukan pencabulan terhadap KV yang merupakan keponakan dari tersangka,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh saat konferensi pers, Jumat (29/11).
Arie mengatakan perbuatan bejat itu telah dua kali dilakukan pelaku di rumahnya, pada Oktober dan Sabtu (2/11). Rumah antara pelaku dan korban, kata Arie, berdekatan.
Saat akan melancarkan aksinya, pelaku selalu mengajak korban yang tengah asyik bermain bersama temannya, ke dalam rumah. Di rumah tersebut, pelaku mencabuli korban hingga kemaluan korban mengalami pendarahan.
“Jadi, tersangka melakukan pencabulan dengan membawa korban yang sedang bermain ke dalam rumah. Sempat terjadi pendarahan kepada korban. Kemudian si tersangka membantu membasuh luka atau pendarahan kepada korban. Lalu, menyuruh korban bermain bersama temannya,” jelasnya.
Aksi bejat pelaku itu lalu diketahui oleh ibu korban. Pada Minggu (3/11), ibu korban membuat laporan ke Polres Madina.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut dan langsung menangkap pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku mencabuli keponakannya karena sering menonton video porno. Bahkan, sebelum mencabuli korban, pelaku sudah lebih dulu menonton porno.
“Kalau dari penelusuran atau pemeriksaan terhadap tersangka, hal ini diawali dari tersangka sering menonton video porno di hp, sehingga tersangka sebelum kejadian menonton video, kemudian nafsunya timbul, sehingga hal yang tercepat yang terlintas, yang ada di depan mata adalah keponakannya,” kata Arie.
Perwira menengah Polri itu menyebut pelaku saat ini telah ditahan di Polres Madina. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.***dtc/mpc/bs