Nias (MedanPunya) Pemerintah Kabupaten Nias, Sumatera Utara, membeli 60 ekor ternak babi menggunakan APBD 2024. Pembelian babi ini menggunakan anggaran Rp 218 juta.
Hal ini diketahui dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Nias dikutip, Rabu (8/1). Proyek ini dinamai Pengadaan Ternak Babi.
Proyek memiliki nomor 53298876. Dibuat pada 9 November 2024 dan kini status dari proyek sudah selesai.
“Nilai pagu paket Rp 355.000.000, nilai HPS paket Rp 218.000.000,” demikian tertulis dalam LPSE.
Proyek ini dilaksanakan di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Nias. Dalam uraiannya, dijelaskan jika babi yang dibeli yaitu 10 ekor jantan dan 50 ekor betina.
Babi yang dibeli dengan berat 25-30 kg per ekor. Jika dihitung, setiap babi dihargai Rp 3.633.000 per ekor.***dtc/mpc/bs