Jumat, 27 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kawanan Maling Bobol Kantor AC di Medan untuk Beli Narkoba, 1 Ditembak

Senin, 10 Maret 2025
kanal Metro
4
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Dua kawanan maling membobol kantor PT Daikin di Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan dan mencuri sejumlah barang. Satu pelaku bernama Pala Nasution (24) telah ditangkap dan terpaksa ditembak karena melawan petugas kepolisian.

Kapolsek Medan Barat Kompol JM Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/1). Para pelaku melancarkan aksinya dengan memanjat pagar belakang dan mencongkel pintu kantor tersebut.

Adapun barang-barang yang dicuri para pelaku adalah tiga laptop, tiga powerbank, dan uang tunai Rp 1,9 juta. Aksi itu dilakukan pelaku Pala bersama temannya, C yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Tersangka memanjat pagar dari belakang dan naik ke lantai dua. Kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam kantor,” kata JM, Senin (10/3).

Pencurian itu lalu dilaporkan pihak perusahaan ke Polsek Medan Barat. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku di Jalan Adam Malik pada Sabtu (8/3). Namun, saat proses pengembangan, pelaku melawan petugas hingga terpaksa ditembak.

“Kemudian dilakukan pengembangan, namun tersangka berusaha melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki sebelah kanan,” jelasnya.

Perwira menengah polri itu menyebut pelaku merupakan residivis yang telah empat kali masuk penjara. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mendapatkan bagian sebesar Rp 3 juta dari hasil pencurian itu. Lalu, uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli narkoba.

“Uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari hari. Sementara teman tersangka inisial C yang menjual barang hasil curian tersebut kepada penadah yang masih dalam penyelidikan. Tersangka sudah bolak-balik masuk penjara, sudah menjalani empat kali hukuman terkait kasus pencurian dan narkoba,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: kawanan malingpencurianPT Daikin
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Arsenal Belum Menyerah Kejar Titel Juara Liga Inggris

Berita Berikutnya

Pecatan TNI Jadi Bandar Narkoba-Tembaki Polisi di Asahan Masih Diburu

Related Posts

Metro

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Jejak Ilmu Forensik di Bumi Lombok: Guru Besar UNIMED Hangatkan Diskusi di Pascasarjana UNRAM

Kamis, 26 Juni 2025
Metro

Ibu dan 2 Anak Asal Sumut Dievakuasi dari Iran

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Viral Pria Bikin Konten Ngelem di Depan Polda Sumut, Polisi Turun Tangan

Rabu, 25 Juni 2025
Metro

Dirintel hingga Sejumlah Kapolres di Sumut Dimutasi

Rabu, 25 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Pensiunan Polisi Tabrak Nenek-nenek Belum Ditetapkan Tersangka, Polisi Periksa Saksi

Kamis, 26 Juni 2025

Ringkus Sopir di Laguboti, Polisi Temukan 46 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 26 Juni 2025

Polisi di Medan yang Viral Pungli Pengendara Rp 100 Ribu Dipatsus

Kamis, 26 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana