Selasa, 13 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Dipecat karena Lakukan Penggelapan

Senin, 19 Mei 2025
kanal Daerah
63
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Padangsidimpuan(MedanPunya) Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu R dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Aiptu R terbukti melakukan penggelapan.

“Dia sudah sidang terakhir, infromasi dari Kabid Propam dia sudah di PTDH,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Senin (19/5).

Ferry menyebutkan jika Aiptu R terbukti melakukan penggelapan. Namun Ferry tidak merinci soal kasus dan berapa jumlah penggelapan yang dilakukan oleh Aiptu R.

“Iya (terbukti melakukan penipuan), saya tidak diberitahu berapa nominalnya,” ucapnya.

Aiptu R tidak terima dengan putusan itu. Aiptu R disebut mengajukan banding.

“Dia sekarang lagi banding,” tutupnya.

Sebelumnya, Kasi Keuangan Polres Padangsidimpuan Aiptu R diduga melakukan penggelapan. Saat ini, R masih dalam pemeriksaan propam.

“Kalau untuk itu masih dalam proses di propam, kalau itu kan memang dalam kasus penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan di Polda Sumut, Rabu (30/4).

Ferry belum memerinci bentuk penggelapan dan jumlah kerugian dari penggelapan yang dilakukan Aiptu R. Dia menyebut hal itu masih dalam pendalaman Propam.

Namun, kata Ferry, jika Aiptu R dapat mengganti jumlah kerugian itu, maka permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

“Ya kalau umpanya yang bersangkutan mampu mengganti, sudah selesai permasalahannya. (Jumlah kerugian) itu masih dalam pendalaman propam,” ujarnya.

Ferry belum bisa memastikan apakah Aiptu R ditempatkan di penempatan khusus (patsus) atau tidak. Dia menyebut masih akan mengeceknya.

“Coba kami cek nanti ke propam,” ujarnya.

Terkait apakah Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna juga dimintai keterangan soal ini, Ferry menyebut tentunya mereka akan memeriksanya.

“Kalau kapolres sebagai atasan langsung biasanya kami periksa, semua yang berhubungan langsung dengan yang bersangkutan pasti akan kami periksa,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Ferry WalintukanPenggelapanPolres Padangsidimpuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Berita Berikutnya

Tiga Bulan Barbie Hsu Meninggal, Wang Xiaofei Gelar Pernikahan Mewah

Related Posts

Daerah

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
Daerah

Polisi Curi Motor Polisi di Polres Deli Serdang

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral RSUD di Tebing Tinggi Disebut Tolak Pasien, Begini Kata Direktur

Jumat, 9 Januari 2026
Daerah

Viral Pemuda Bersajam Sandera Lansia di Labusel

Rabu, 7 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Tengah Kembali Dilanda Banjir, Bupati Imbau Warga Tetap Siaga

Sabtu, 3 Januari 2026
Daerah

Tapanuli Selatan Banjir Lagi, Hujan Deras Bikin Sungai Batangtoru Meluap

Sabtu, 3 Januari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Buru Pencuri Seret Bocah SD Usai Ketahuan Maling

Senin, 12 Januari 2026

Anggota TNI Bunuh Istri Dituntut Pidana Mati

Senin, 12 Januari 2026

Sindikat Pengedar Uang Palsu di Deli Serdang Divonis 3 Tahun Bui-Denda Rp 1 M

Senin, 12 Januari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana