Selasa, 11 Agustus 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
kanal Daerah
38
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Madina(MedanPunya) Satresnakorba Polres Mandailing Natal (Madina) memergoki tiga warga Sumatera Barat (Sumbar) yang hendak menjemput 39,6 kilogram ganja. Saat ini, ketiga pelaku yang berstatus kurir itu telah ditangkap.

“Ketiga pria itu berstatus kurir,” kata Plh Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto, Jumat (13/6).

Bagus memerinci ketiga pelaku adalah Rido P Yendri (30), Hendrizal (52) dan Apradu (35). Ketiganya ditangkap saat hendak menjemput ganja di Desa Pagur, Kecamatan Panyabungan Timur, Selasa (10/6) sekira pukul 05.50 WIB.

Penangkapan itu berawal dari kecurian petugas kepolisian terhadap mobil yang ditumpangi para pelaku. Petugas pun melakukan penyetopan dan menginterogasi ketiganya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ketiganya hendak menjemput ganja ke Desa Pagur itu.

“Saat dilakukan operasi, mobil Avanza yang dicurigai itu dilakukan penyetopan. Hasilnya tiga orang pria yang berada di dalam mobil itu mengaku datang dari Sumbar ke wilayah Panyabungan Timur untuk menjemput ganja,” sebutnya.

Petugas pun mendalami informasi tersebut dan mengamankan 36 bal ganja seberat 39,6 kilogram di pinggir jalan di desa tersebut. Setelah itu, ketiga pelaku dan ganja tersebut dibawa ke Polres Madina. Bagus menyebut pihaknya tengah mendalami jaringan narkoba tersebut.

“Ganja kering 36 bal itu dibungkus di dalam dua goni plastik terletak di pinggir jalan rabat beton,” kata Bagus.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: ganjaPolres Madina
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Angin Kencang di Danau Toba, Pemprov Sumut Imbau Operator Kapal Patuhi Aturan

Berita Berikutnya

Pacar Brondong Kuras Rp 130 Juta di ATM Pedagang Sayur di Medan untuk Judol

Related Posts

Daerah

KPK Tangkap 7 Orang dalam OTT Bupati Langkat

Jumat, 3 Juli 2026
Daerah

Anggota DPR Minta BNI Tuntaskan Pengembalian Rp 28 Miliar di Kasus Gereja Paroki Aek Nabara

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kasus Penggelapan Dana Jemaat Aek Nabara, Pakar: Bank Bertanggung Jawab, Bisa Digugat Perdata

Senin, 20 April 2026
Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Advokad Bung Raja: Cara Mencegah Anak Terjerat Hukum

Rabu, 5 Agustus 2026

AS Mau Tutup Konsulat di Medan, Dianggap Tak Efisien

Selasa, 4 Agustus 2026

BI Ungkap Modal Asing Masuk Rp 195 Triliun setelah Suku Bunga Naik

Jumat, 31 Juli 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana