Langkat(MedanPunya) Bupati Langkat, Syah Afandin angkat bicara soal kepemilikan tempat rekreasi atau villa yang diduga dibangun di dalam Kawasan Hutan Produksi (HPT) yang berada di Desa Lau Demak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pria yang kerap disapa Ondim membantah jika tempat rekreasi itu miliknya.
“Soal tempat rekreasi itu bukan punya saya, bahkan saya pun gak punya lahan di sana, silahkan cek,” ujar Ondim, Rabu (2/7).
Lanjut Ondim, beberapa waktu yang lalu ia mengaku ada warga bernama Meidy datang menemuinya.
“Kemarin ada namanya Meidy datang ke saya, katanya mau bikin tempat rekreasi,” ujar Ondim.
“Saya bilang tidak ada masalah, selagi tidak bertentangan dengan aturan dan masuk dalam kawasan hutan,” sambungnya.
Namun Bupati Langkat ini menambahkan, menurut keterangan Meidy jika lokasi rekreasi itu tidak masuk ke dalam kawasan hutan, dan memiliki sertifikat.
“Jadi saya heran, siapa yang bilang kalau itu punya saya. Sebenarnya saya tidak mau menanggapi persoalan ini.
Tapi karena dianggap saya diam, macam ada pembenaran. Saya sampaikan itu bukan punya saya. Mungkin saya juga akan melihat bagaimana situasinya di sana,” tegas Ondim.
Sementara itu kabar yang beredar sebelummya, tempat rekreasi atau villa yang dibangun di Desa Lau Demak diduga milik Bupati Langkat, Syah Afandin.
Menurut warga sekitar, areal tempat rekreasi itu masuk ke dalam kawasan hutan produksi.***trb/mpc/bs